JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Menurut Jokowi, masyarakat perlu diberi penjelasan bahwa Pemerintah tidak melakukan upaya penundaan Pemilu.
“Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan jelas, semuanya tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu di jelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi, situasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa Pemerintah, tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden tiga periode,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4).
Kepala negara tak menginginkan, masyarakat berspekulasi bahwa Pemerintah berupaya melakukan penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Dia menegaskan, Pemerintah dan KPU menyepakati Pemilu akan digelar 14 Februari 2024.
“Kita telah sepakat, Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024 jelas semuanya,” tegas Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan, setelah pelantikan komisioner KPU 2022-2027 akan segera melakukan tahapan Pemilu. Menurutnya, tahapan Pemilu akan dimulai pada Juni 2022.
“Tahapan Pemilu itu sudah dimulai nanti di bulan Juni 2022 di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai, memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara. Kemudian, 12 April nanti KPU dan Bawaslu berada 2022-2027 akan kita lakukan,” pungkas Jokowi.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link