Friday, April 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kita Sudah Miskin, Jangan Dimiskinkan Lagi dengan Miras!

March 1, 2021
in News
2 min read
Kita Sudah Miskin, Jangan Dimiskinkan Lagi dengan Miras!
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Penandatanganan aturan beleid oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Bidang Usaha Penanaman Modal tentang pelegalan minuman keras tengah menuai kontroversi. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut dianggap sudah mencederai citra bangsa.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Perpres Miras tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara. “Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras Perpres Miras. Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya,” katanya, Senin (1/3).

Dikatakan Gus Jazil, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang.

“Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan beleid Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Lampiran III Perpres ini mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras. Dalam Perpres tersebut, disebutkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol berlaku dengan sejumlah persyaratan.

Poin (a), untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Poin (b) penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

Kedua, bidang usaha industri minuman mengandung alkohol (anggur). Persyaratannya, poin (a) untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

3. Bidang usaha: industri minuman mengandung malt. Persyaratannya: poin (a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

4. Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol
– Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol
– Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Angka Kejahatan Siber Indonesia Tinggi, Bamsoet Ungkap Penyebabnya

Next Post

Maybank Bukukan Laba Bersih RM6,48 Miliar – KRJOGJA

Related Posts

Gandeng Interpol, Polri Lacak Jejak Jozeph dan Blokir Medsosnya
News

Gandeng Interpol, Polri Lacak Jejak Jozeph dan Blokir Medsosnya

April 22, 2021
KRI Nanggala Buatan 1978, Kapal Selam Jerman Paling Tua Buatan 2004
News

KRI Nanggala Buatan 1978, Kapal Selam Jerman Paling Tua Buatan 2004

April 22, 2021
Istri Salah Satu Awak KRI Nanggala-402 Ngaku Tak Punya Firasat, Tahu Hilang Kontak dari Grup
News

Istri Salah Satu Awak KRI Nanggala-402 Ngaku Tak Punya Firasat, Tahu Hilang Kontak dari Grup

April 22, 2021
Next Post
Maybank Bukukan Laba Bersih RM6,48 Miliar – KRJOGJA

Maybank Bukukan Laba Bersih RM6,48 Miliar – KRJOGJA

Kia ungkap harga Carnival 2022, setara Pajero & Fortuner

Kia ungkap harga Carnival 2022, setara Pajero & Fortuner

Sudah Saatnya Lebih Ketat, Terserah Apa Namanya

Bukan Zona Merah Lagi, Jatim dan Jakarta Kini Risiko Sedang Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tambah 5.363 Kasus Covid-19, Positivity Rate 2 Kali Lipat Standar WHO

Tambah 5.363 Kasus Covid-19, Positivity Rate 2 Kali Lipat Standar WHO

7 days ago
Fasilitas test ride yang tak dilewati pengunjung IIMS Hybrid 2021

Fasilitas test ride yang tak dilewati pengunjung IIMS Hybrid 2021

2 days ago
Kapuspen Sebut TNI Buka Posko Crisis Center di Surabaya dan Banyuwangi

Kapuspen Sebut TNI Buka Posko Crisis Center di Surabaya dan Banyuwangi

21 hours ago
Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

2 days ago
Bukan Lagi Sebagai Pelengkap Rumah Tangga, Perempuan Indonesia Berdaya

Bukan Lagi Sebagai Pelengkap Rumah Tangga, Perempuan Indonesia Berdaya

2 days ago
Bukan Pasrah dan Mengeluh, Ini Kata Psikolog Agar Happy Selama Pandemi

Bukan Pasrah dan Mengeluh, Ini Kata Psikolog Agar Happy Selama Pandemi

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Ada Bagusnya Lebaran Tetap Pakai Baju Baru, Walaupun Zoom

Istri Salah Satu Awak KRI Nanggala-402 Ngaku Tak Punya Firasat, Tahu Hilang Kontak dari Grup

Pertamina tambah stasiun pengisian daya dorong ekosistem EV

Cegah Penyebaran COVID-19 Mengganas, Australia Batasi Penerbangan dari India

Ditanya Isu Reshuffle, Begini Respons Mendikbud Nadiem Makarim

Kasal Sebut Oksigen KRI Nanggala Diperkirakan Mampu Bertahan 72 Jam

Trending

Spesifikasi & harga tiga varian New MINI Countryman yang hadir di IIMS
Automotive

Spesifikasi & harga tiga varian New MINI Countryman yang hadir di IIMS

April 22, 2021

Jakarta (ANTARA) - MINI Indonesia meluncurkan tiga varian The New MINI Countryman pada gelaran Indonesia International Motor...

Gandeng Interpol, Polri Lacak Jejak Jozeph dan Blokir Medsosnya

Gandeng Interpol, Polri Lacak Jejak Jozeph dan Blokir Medsosnya

April 22, 2021
KRI Nanggala Buatan 1978, Kapal Selam Jerman Paling Tua Buatan 2004

KRI Nanggala Buatan 1978, Kapal Selam Jerman Paling Tua Buatan 2004

April 22, 2021
Ada Bagusnya Lebaran Tetap Pakai Baju Baru, Walaupun Zoom

Ada Bagusnya Lebaran Tetap Pakai Baju Baru, Walaupun Zoom

April 22, 2021
Istri Salah Satu Awak KRI Nanggala-402 Ngaku Tak Punya Firasat, Tahu Hilang Kontak dari Grup

Istri Salah Satu Awak KRI Nanggala-402 Ngaku Tak Punya Firasat, Tahu Hilang Kontak dari Grup

April 22, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Spesifikasi & harga tiga varian New MINI Countryman yang hadir di IIMS
  • Gandeng Interpol, Polri Lacak Jejak Jozeph dan Blokir Medsosnya
  • KRI Nanggala Buatan 1978, Kapal Selam Jerman Paling Tua Buatan 2004
  • Ada Bagusnya Lebaran Tetap Pakai Baju Baru, Walaupun Zoom
  • Istri Salah Satu Awak KRI Nanggala-402 Ngaku Tak Punya Firasat, Tahu Hilang Kontak dari Grup

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!