JawaPos.com – Jangkauan vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum merata dan timpang. Data Kementerian Kesehatan per 26 Agustus 2021 menunjukkan rasio populasi yang mendapat vaksin baru 29 dari 100 atau kurang dari 30 persen.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengungkapkan terhambatnya vaksinasi lantaran banyak desa belum tersentuh program vaksinasi karena konflik pertanahan. Karena lahan yang ditinggali masyarakat masih berstatus konflik, program pembangunan pemerintah tak menjangkau mereka.
“Misalnya, dana desa tak masuk, infrastruktur jalan belum dibangun, gedung sekolah belum ada, begitu pula puskesmas. Dengan kondisi tertinggal ini, mereka sulit dijangkau oleh layanan kesehatan,” ujar Dewi dalam keterangannya, Kamis (26/8).
Sesuai data Konsorsium Pembaruan Agraria, saat ini setidaknya ada 532 desa yang saat ini lahannya dalam status konflik agraria. Desa-desa itu tersebar di 99 kabupaten di 20 provinsi, dengan penduduk sekitar 201 ribu kepala keluarga.
“Mereka semua bisa terpinggirkan dalam program vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi, kemungkinan akan lebih menjangkau mereka, jika tak ada diskriminasi terkait status lahan milik warga,” katanya.
Tak hanya soal status lahan, ada banyak persoalan yang membuat petani atau kelompok marjinal lain terhambat mengakses vaksin. Misalnya berusia lanjut, kesenjangan teknologi, atau kepemilikan perangkat. Lokasi vaksinasi yang lazimnya menggunakan fasilitas pemerintahan, di kota kecamatan atau kota kabupaten, juga kerap menyulitkan karena jauh dari penduduk yang tinggal di pelosok.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link