KNPI Desak KPK Periksa Pejabat Negara yang Rangkap Komisaris di BUMN

by

in
KNPI Desak KPK Periksa Pejabat Negara yang Rangkap Komisaris di BUMN

Wakil Bendahara Umum Bidang Organisasi DPP KNPI, Luqman Saifudin

Jakarta, Jurnas.com – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali merilis sejumlah nama pejabat negara yang diduga menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
KNPI meminta para pejabat yang merangkap jabatan dalam perusahan pelat merah tersebut untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
Wakil Bendahara Umum Bidang Organisasi DPP KNPI, Luqman Saifudin mengatakan, KNPI mendapatkan data ada ratusan nama pejabat yang merangkap jabatan di BUMN.
 
“Kami mendorong KPK untuk turun tangan langsung terkait adanya temuan nama-nama pejabat yang masih bekerja sebagai komisaris, namun belum menyerahkan laporkan LHKPN nya ke KPK,” ujar Luqman, Minggu (5/7).
 
Dikatakan Luqman, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai amanah pasal 5 Ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
 
Dimana, UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
 
“Apalagi mereka mendapat dua pemasukan yang besar, baik dia bekerja sebagai pejabat  negara maupun sebagai komisaris di pelat merah,” sambungnya.
 
“Negara berpotensi mengalami pemborosan keuangan yang terjadi di puluhan BUMN karena terdapat nama-nama pejabat yang rangkap jabatan sebagai komisaris,” tegasnya.
 
Tim Investigasi DPP KNPI ini mendesak KPK untuk segera  memanggil nama-nama yang telah dirilis KNPI untuk mempertanggungjawabkan pendapatannya yang diterima sebagai komisaris.
 
“Dalam waktu dekat kami akan laporkan ke KPK baik secara nama personal maupun nama BUMN-nya untuk memudahkan kerja KPK dalam melakukan penyelidikan. Karena dengan adanya  pejabat yang bekerja di dua instansi, menyebabkan pemborosan keuangan negara,” tegasnya.

TAGS : Kasus Korupsi BUMN KNPI KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74919/KNPI-Desak-KPK-Periksa-Pejabat-Negara-yang-Rangkap-Komisaris-di-BUMN/