KNPI Sebut Ratusan Pejabat Rangkap di Puluhan BUMN

by

in
KNPI Sebut Ratusan Pejabat Rangkap di Puluhan BUMN

Kementerian BUMN

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Muhamad Pramukti yang merupakan salahsatu anggota tim investigasi menyebutkan, sekurang-kurangnya ratusan nama pejabat negara yang rangkap jabatan dipuluhan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Negara berpotensi mengalami pemborosan keuangan yang terjadi dipuluhan BUMN karena terdapat nama-nama pejabat Negara yang rangkap jabatan sebagai Komisaris,” kata pria yang akrab disapa Mukti itu dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Jumat (3/7).

Dilanjutkan Alumni Trisakti itu, bahwa KNPI akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap puluhan BUMN yang terdapat rangkap jabatan.

“Segera kami laporkan ke KPK baik secara nama personal maupun nama BUMN-nya untuk memudahkan kerja KPK dalam melakukan investigasinya,” ucap Mukti.

Pramukti menyebutkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), PT Semen Baturaja (Persero), PT Semen Indonesia (Persero)Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Dok dan Kodja Bahari (Persero), PT Energy Management Indonesia (Persero), PT PAL Indonesia (Persero) dan PT Perikanan Nusantara (Persero).

Baca juga.. :

“Itulah sepuluh BUMN yang setelah kami investigasi mengalami rangkap jabatan pejabat negara sebagai Komisaris yang kami anggap sebagai pemborosan uang negara,” urainya.

Menurutnya, DPP KNPI akan merilis sejumlah nama BUMN yang terdapat rangkap jabatan pejabat negara sebagai komisaris didalamnya.

“Kami akan rilis paling tidak per tiga hari, agar masyarakat mengetahuinya. Ini semata kami lakukan sebagai partisipasi aktif pemuda dalam menyelamatkan keuangan negara,” tegas Mukti.

TAGS : BUMN KNPI Komisaris Kementerian BUMN

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74864/KNPI-Sebut-Ratusan-Pejabat-Rangkap-di-Puluhan-BUMN/