JawaPos.com – Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan, pemerintah harus bekerja keras untuk bisa membendung dan mengentikan arus informasi hoax. Sekaligus juga menindak segala bentuk kejahatan di dunia digital.
“Sekarang kita semua hidup di era digitalisasi dimana keterbukaan antar negara dibarengi dengan adanya perkembangan teknologi yang luar biasa. Karena itu butuh regulasi yang tegas dan jelas,” ujar Rizki dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Administrasi Kependudukan di Era digital”.
“Hal tersebut menjadi tantangan bagi kita semua khususnya orang-orang yang berpendidikan atau pemerintah yang diharapkan bisa menjadi pemimpin untuk memberikan literasi digital terhadap masyarakat lain, jadi saya harapkan teman semua bisa menjadi agen perubahan,” ujarmya.
Berkaitan dengan tema webinar hari ini, Rizki juga menambahkan, pemerintah sedang menggalakkan berbagai program untuk memanfaatkan digital, salah satunya adalah mengenai administrasi kependudukan pada pemerintah daerah.
“Ada beberapa program pemerintah untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, salah satunya adalah penggunaan digital pada administrasi kependudukan. Oleh karena itu pentingnya peran pemerintah daerah dalam mensosialisasikan penggunaan digital tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Mursidi selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang menjelaskan, pemanfaatan digital di Kabupaten Pandeglang dalam administrasi kependudukan sudah mulai dilakukan.
Credit: Source link