10 Capim KPK Uji Pembuatan Makalah
Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR sedang menggelar uji makalah terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Uji makalah tersebut sebagai rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK.
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, 10 Capim tersebut diberi waktu selama 1,5 jam untuk membuat makalah dengan tema yang dipilih oleh masing-masing kandidat.
“Kami akan memberikan pembuatan makalah selama 1,5 jam, yang akan dipilih temanya, dan kemudian para calon mengambil nomor urutnya,” kata Aziz, saat memimpin rapat, di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (9/9).
Kata Aziz, makalah tersebut akan didalami saat uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar selama dia hari, Selasa dan Rabu.
“Bapak sudah memilih topik makalah yg kemudian akan didalami oleh seluruh anggota dan fraksi-fraksi sebagai bahan fit and proper test besok,” terangnya.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, kata Aziz, Komisi III DPR akan memilih lima dari 10 Capim KPK secara terbuka.
Dan isnyallah finalisasinyabkamis malam bisa dilakukan secara musyawarah mufakat dan atau mvoting.
“Paling lambat bisa kami lakukan finalisasi pada Kamis malam, bisa dilakukan secara musyawarah mufakat dan jika musyawarah mufakat tidak disepakati maka akan kita lakukan voting,” jelasnya.
Berikut 10 Capim KPK yang menjalani uji dan kepatutan di Komisi III DPR:
1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)
2. Firli Bahuri (polri)
3. I Nyoman Wara (auditor BPK)
4. Johanis Tanak (jaksa)
5. Lii Pintauli Siregar (advokat)
6. Luthfi K Jayadi (dosen)
7. Nawawi Pamolango (hakim)
8. Nurul Ghufron (dosen)
9. Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
TAGS : Capim KPK Komisi III DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59001/Komisi-III-DPR-Gelar-Uji-Pembuayan-Makalah-Capim-KPK/