Sunday, January 24, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Komisi III DPR: RUU Kerjasama Indonesia-Swiss Pintu Masuk Banyak Hal

July 2, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Komisi III DPR: RUU Kerjasama Indonesia-Swiss Pintu Masuk Banyak Hal

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyambut positif Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konferensi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation).

Anggota Fraksi NasDem ini menilai, RUU Kerjasama Indonesi-Swiss bisa menjadi pintu masuk ke banyak hal. Terutama, memungkinkan dilakukanannya pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss.

“Sejauh ini, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana perpajakan memang sulit dilakukan bila terkait dengan otoritas finansial di Swiss. Kita terkendala keterbatasan akses dan daya jangkau. Menurut hemat saya, RUU Kerjasama Indonesia-Swiss ini akan sangat bermanfaat bagi kita, Indonesia!” tegas Eva sesaat menjelang Rapat Kerja Gabungan Komisi I dan Komisi III DPR RI dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM,  di Gedung DPR, Kamis (27).

Rapat Pansus RUU perjanjian kerjasama Indonesia-Swiss tentang penanganan kasus kriminal mengagendakan penjelasan Menteri Luar Negeri dan Menteri Hukum dan HAM. Selain itu, rapat pansus juga beragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPR RI.

Sebagai perwakilan Partai NasDem, Eva menegaskan, partainya sangat mendukung dan mendorong RUU ini untuk segera disahkan menjadi UU yang berlaku formal. Alasannya jelas. Pertama, memberikan dasar hukum bagi penegakan hukum untuk melakukan pelacakan aset dan dana dari kejahatan korupsi, penggelapan pajak, dan mungkin juga pencucian uang yang ada di Swiss.

Baca juga.. :

  • Baleg DPR Sepakat Kurangi 16 RUU dari Prolegnas
  • Komisi IX DPR Soroti Lambannya Serapan Anggaran Kemenkes
  • Kapolri Curhat, Herman Herry Siap Perjuangkan Mobil Pemusnah Narkoba di APBN 2021

“Kedua, apalagi UU Perjanjian Kerjsama Indonesia-Swiss ini nantinya akan menganut prinsip retroaktif. Artinya, berlaku bagi pidana kejahatan sebelum perjanjian dibuat atau disahkan,” pungkasnya.

Melihat hasil program Tax Amnesty 2016 lalu, Indonesia mendapatkan deklarasi harta wajib pajak kurang lebih Rp4.800 triliun. Padahal, hasil tersebut tidak termasuk Swiss, yang dikenal sebagai surganya penyimpanan pajak yang tidak tersentuk otoritas pajak Indonesia.

Hasil wajib pajak dalam Program Tax Amnesty 2016 didapat dari 5 besar negara asal harta deklarasi wajib pajak Indonesia. Yakni, Singapura, Virgin Islands, Hongkong, Cayman Islands, dan Australia.

ADVERTISEMENT

“Kita bisa sangat berharap banyak dari UU Perjanjian Kerjasama Indonesia-Swiss ini nanti,” demikian Eva menyimpulkan.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR RUU Kerjasama Indonesia Swiss

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74792/Komisi-III-DPR-RUU-Kerjasama-Indonesia-Swiss-Pintu-Masuk-Banyak-Hal/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Potensi Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, Kompolnas Soroti Kasus Pemalsuan Label SNI

Next Post

Menag Didesak Usut Sumber Dana Diklat Pembimbing Haji Khusus

Related Posts

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang
News

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang

January 24, 2021
Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme
News

Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan

January 24, 2021
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM
News

Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

January 24, 2021
Next Post

Menag Didesak Usut Sumber Dana Diklat Pembimbing Haji Khusus

Kejagung Sita Aset Rp18,4 Triliun di Kasus Jiwasraya

AS Halangi Iran Kirim Minyak ke Venezuela

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M

Lonjakan Kasus di Indonesia Tak Dipicu Mutasi Strain Covid-19

3 days ago
Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

1 day ago
Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

Tren otomotif 2021 dan asa baru untuk perekonomian nasional

3 days ago
Vaksinasi Kunci Pemulihan Ekonomi, Pasar Saham Kembali Subur Tahun Ini

Vaksinasi Kunci Pemulihan Ekonomi, Pasar Saham Kembali Subur Tahun Ini

7 days ago
Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

1 day ago
Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

Insinyur baru kerja tiga hari dituduh curi dokumen rahasia Tesla

1 day ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Sandiaga Ingin Bantuan Permodalan UMKM Parekraf Tidak Berbelit-belit

KAI berencana gunakan GeNose untuk deteksi COVID-19

Hari Ini, Kasus Baru hingga Korban Jiwa COVID-19 Nasional Alami Penurunan dari Sehari Sebelumnya

Posting Gaya Busana Kerja, Victoria Beckham Tak Pakai Cincin Kawin

Tak Hanya Buleleng, BMKG Sebut Warga di Dua Kabupaten Ini Juga Laporkan Benda Diduga Meteor

Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

Trending

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang
News

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang

January 24, 2021

JawaPos.com – Wali Kota Tanjungpinang Rahma, melantik Yudi Ramdani, tersangka korupsi sebagai pejabat eselon III. Yudi dilantik...

Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme

Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan

January 24, 2021
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM

January 24, 2021
Sandiaga Uno Minta Kaum Milenial Bisa Membuka Lapangan Pekerjaan

Sandiaga Ingin Bantuan Permodalan UMKM Parekraf Tidak Berbelit-belit

January 24, 2021
KAI berencana gunakan GeNose untuk deteksi COVID-19

KAI berencana gunakan GeNose untuk deteksi COVID-19

January 24, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Tersangka Korupsi Dilantik jadi Pejabat di Dinsos Kota Tanjung Pinang
  • Menko PMK Dukung Vaksinasi Mandiri Covid-19 oleh Perusahaan
  • Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan PPKM
  • Sandiaga Ingin Bantuan Permodalan UMKM Parekraf Tidak Berbelit-belit
  • KAI berencana gunakan GeNose untuk deteksi COVID-19

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!