Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Jakarta – Presiden Jokowi diimbau agar peka dan sensitif terhadap kebutuhan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab, BNPT memiliki peran yang lebih besar setelah disahkannya UU Antiterorisme.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil di sela-sela rapat Komisi III dengan Kepala BNPT di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/5). Menurutnya, Presiden harus memiliki tanggung jawab dalam penambahan anggaran BNPT.
“Presiden harus punya tanggung jawab yang besar, agar BNPT ditambah anggarannya, karena BNPT perlu penambahan orang dan penambahan posisi jabatan. Ini konsekuensinya butuh tambahan anggaran. Mudah-mudahan presiden peka, sehingga BNPT diberi anggaran yang cukup,” kata Nasir.
Dengan anggaran yang cukup, kata Nasir, tentu BNPT bisa menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, terutama menyiapkan konsep kesiapsiagaan nasional, kontrol radikalisasi, dan deradikalisasi.
“Soal penambahan anggaran, tentu saja pasca perubahan UU Antiterorisme, BNPT punya banyak tugas. Karena organisasinya besar tentu butuh anggaran yang memadai untuk menopang jalannya organisasi,” tambah Politisi PKS ini.
Yang diharapkan ke depan, sambung Nasir, BNPT bisa menjadi pusat analisis, pengendalian krisis, dan berfungsi sebagai penasihat presiden dalam menetapkan langkah penanggulangan terorisme. Hasil analisis BNPT juga diharpakan lebih tajam, terukur, dan mampu mengatasi bibit-bibit terorisme yang berkembang.
TAGS : Komisi III DPR Nasir Djamil BNPT
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/35445/Komisi-III-Minta-Presiden-Peka-Penambahan-Anggaran-BNPT/