JawaPos.com – Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan Pemerintah, khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif dengan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dalam rencana pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan menyusul rencana BPOM menerbitkan aturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK). Dalam rancangan peraturan itu, disebut-sebut akan mewajibkan pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC). Implikasinya masyarakat akan beralih ke galon sekali pakai dan menimbulkan masalah baru di bidang lingkungan.
“Selama itu menimbulkan sampah plastik yang lebih banyak, maka pasti ini merupakan kebijakan yang tidak baik,” tegas Ono kepada wartawan, Jumat (22/07/2022).
Menurutnya, rencana pelabelan risiko mengandung BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat bertentangan dengan kebijakan atau program pemerintah. Dimana sejak awal pemerintah menyampaikan komitmennya untuk mengurangi dampak sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
“Itu sangat bertentangan dengan kebijakan/program pemerintah untuk mengurangi pemakaian plastik, karena berpotensi merusak lingkungan,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu mengungkapkan, sampah plastik termasuk galon sekali pakai, merupakan sampah yang bahannya sangat sulit terurai. Apalagi jika penanganannya tidak maksimal. Hal ini, kata Ono, sudah dipastikan bakal menimbulkan permasalahan pencemaran lingkungan.
Credit: Source link