Komisi IX DPR RI Apresiasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor

by

in
Komisi IX DPR RI Apresiasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin

Cibinong, Jurnas.com – Jumat siang kemarin, Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, dalam rangka reses masa persidangan IV tahun sidang 2019-2020. Kedatangannya disambut  oleh Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid1-9 Kabupaten Bogor.

“Kedatangan para anggota DPR RI Komisi IX ini membahas mulai dari penanganan covid-19 sampai pembangunan RSUD Bogor Utara,” kata Ade Yasin.

Dalam pertemuan tersebut, Ade Yasin menuturkan bahwa Kabupaten Bogor saat ini dalam fase PSBB Pra AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).

“Karena kecenderungannya (penularan covid-19, Red.) menurun, zona kuning dan zona orange sudah berkurang, akhirnya kita naikkan jadi PSBB pra adaptasi kebiasaan baru” Tegas Ade Yasin.

Jajaran Komisi IX DPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bogor sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor atas upaya dan kinerjanya.

Baca juga.. :

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada ibu bupati, karena dengan jumlah penduduk 5,9juta jiwa, kasusnya tidak besar, sekitar 400 orang, padahal Kabupaten Bogor ini adalah daerah perbatasan, dimana jakarta merah” Kata anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini.

Netty Prasetiyani asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menyampaikan kesan dan pesannya.

“Saya meminta para hadirin untuk mendoakan ibu bupati, mudah-mudahan ini akan menjadi model pemimpin perempuan yang bisa dijadikan contoh di seluruh Indonesia, karena jumlah penduduknya besar, bertetangga dengan ibu kota, menjadi daerah penyangga, jadi bu ade yasin ini tentu saja menjadi sinyal bahwa perempuan bukan sekedar ada, tapi perempuan memiliki kemampuan untuk bisa menghadirkan sebuah dedikasi yang besar bagi masyarakat tercinta” Pungkas Netty Prasetiyani.

TAGS : Ade Yasin Covid1-9 PSBB Pra AKB

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75628/Komisi-IX-DPR-RI-Apresiasi-Gugus-Tugas-Covid-19-Kabupaten-Bogor/