JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wakilnya, Supranawa Yusuf pada Selasa (22/6) besok. Pemanggilan keduanya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Senin (21/6).
“Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021,” imbuhnya.
Pemanggilan tersebut, lanjut Beka, diharapkan dapat melengkapi keterangan yang telah diberikan mengenai duduk permasalahan, sehingga membuat terangnya peristiwa.
Terlebih sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menargetkan akhir bulan ini dapat menyelesaikan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Komnas HAM meminta para pihak terkait untuk kooperatif memberikan keterangan.
“Kami ingin selesai awal bulan ini atau awal bulan depan,” ucap Anam.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link