INDOPOS.CO.ID – Aksi pembakaran foto Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilakukan oleh pihak oposisi atau mereka yang memiliki kepentingan politik berbeda dengan AHY.
Pernyataan tersebut diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Minggu (6/2/2022).
Aksi pembakaran tersebut, menurut dia, tidak dibenarkan. Kendati memiliki perbedaan garis politik.
“Perbedaan garis politik tidak dibenarkan melakukan pembakaran atau tindakan yang melanggar hukum,” ungkapnya.
“Mengkritik harus berdasarkan basis data dan bukti serta kritikal,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pelaku diduga tidak sepaham atau menolak kebijakan dari partai yang dipimpin oleh AHY. Dan dipastikan juga pelaku menentang semua kebijakan AHY secara kepartaian.
“Tindakan ini menimbulkan persepsi tidak produktif AHY dan sebaliknya aksi tersebut bisa mendongkrak elektabilitas AHY,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, sosok AHY oleh masyarakat bisa dianggap sebagai korban politik (politikal victim). Masyarakat akan berpihak kepada AHY.
“Ini bisa menjadi hal yang positif, apabila bisa dikelola oleh partai. Dan tentu bisa menimbulkan simpati dari masyarakat,” ungkapnya. (nas)
Credit: Source link