Thursday, March 4, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Konfederasi Buruh Usulkan Tempat Penitipan Anak di Tempat Kerja

April 26, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Konfederasi Buruh Usulkan Tempat Penitipan Anak di Tempat Kerja

Konfederasi buruh usulkan tempat penitipan anak di tempat kerja (Foto: Sekretariat Presiden)

LJakarta, Jurnas.com – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengusulkan adanya desk pidana perburuhan dan tempat penitipan anak pada Presiden Joko Widodo. Usulan itu disampaikan dalam pertemuan Ketua Umum KPBI Ilhamsyah dengan Presiden Jokowi pada hari ini Jumat (26/4) di Istana Bogor.

Pertemuan itu bertujuan untuk membahas revisi Peraturan Pemerintah no 78/2015 tentang Pengupahan. Presiden Jokowi dalam kampanyenya berjanji aturan yang memberangus hak buruh tersebut akan direvisi.



Jokowi juga menyebutkan bahwa akan dibentuk tim khusus bersama buruh dan pengusaha untuk merevisi aturan tersebut. Terkait hal tersebut, KPBI mendesak agar hak buruh untuk merundingkan upah minimum dikembalikan sesuai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain persoalan PP Pengupahan, KPBI menceritakan banyak pelanggaran hak-hak normatif yang memicu unjuk rasa dan pemogokan. Padahal, banyak pasal-pasal dengan sanksi pidana di UU 21/2000 tentang serikat buruh dan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan.

Baca juga :

  • Demonstrasi Hari Buruh di Prancis Berakhir Ricuh
  • JNIB: May Day Momentum Perbaikan Kesejahteraan Buruh
  • Fahri: Hei Kaum Kapitalis, Persetan dengan Uang Kalian

Pidana itu di antaranya adalah pemberangusan serikat buruh, upah di bawah ump, dan tidak ada upah lembur. “Dengan desk pidana perburuhan di kepolisian, penanganan terhadap hak-hak normatif itu bisa dihukum sehingga ada sanksi pada pengusaha-pengusaha yang melakukan pelanggaran hak normatif,” ujarnya.

Selain itu, KPBI juga mengusulkan adanya penitipan anak (day care) untuk anak-anak buruh. Pasalnya, buruh perempuan umumnya menitipkan anak mereka pada orang tua di kampung halaman atau berhenti bekerja. “Dua pilihan itu menyakitkan. Itu sama saja memutus hubungan kasih saying ibu dan anak,” ungkapnya.

Ilhamsyah menekankan kawasan industri dan pabrik yang mempekerjakan buruh perempuan wajib memiliki penitipan anak. “Di jam-jam istirahat ia bisa memberikan asi pada anaknya. Anak buruh akan mendapatkan perhatian, gizi, dan pelatihan karena di tempat penitipan anak ada pembimbingnya. Itu jauh lebih manusiawi. Dan itu sangat mudah direalisasikan,” terangnya.

Selain kedua hal tersebut, konfederasi berlambang bintang dan gerigi itu menyampaikan banyaknya penyalahgunaan pemagangan di pabrik-pabrik dan mengingatkan persoalan Awak Mobil Tangki Pertamina.

Sebab, banyak pabrik menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 13/2016 untuk mendapatkan buruh dengan bayaran di bawah ump dengan dalih pemagangan. KPBI menyuarakan agar pembebasan buruh Awak Mobil Tangki Pertamina yang ditahan di Polda Metro Jaya dan pemenuhan hak-hak buruh AMT.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum KPBI Ilhamsyah juga menegaskan KPBI akan tetap kritis pada pemerintah dan tetap memperjuangkan hak-hak buruh. Selain itu, buruh KPBI akan tetap turun ke jalan berunjukrasa dalam aksi Hari Buruh Internasional dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat.

TAGS : Hari Buruh Tempat Penitipan Anak

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51756/Konfederasi-Buruh-Usulkan-Tempat-Penitipan-Anak-di-Tempat-Kerja/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pemerintah Siapkan Arus Satu Arah saat Mudik Lebaran

Next Post

Agen Mata-mata Rusia Dihukum AS

Related Posts

Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH
News

Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH

March 4, 2021
Ari Dwipayana: Keluarga adalah Penjaga Terdepan Budaya dan Manuskrip Kuno Nusantara
News

Ari Dwipayana: Keluarga adalah Penjaga Terdepan Budaya dan Manuskrip Kuno Nusantara

March 4, 2021
Ketua Komisi X DPR Dorong Sekolah dan Konser Dibuka Lagi
News

Ketua Komisi X DPR Dorong Sekolah dan Konser Dibuka Lagi

March 4, 2021
Next Post

Agen Mata-mata Rusia Dihukum AS

Baznas Turunkan Tim Tanggap Bencana Bantu Evakuasi Banjir Jakarta

Rusia Minta AS Hentikan "Peras" Venezuela

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sudah Beroperasi, Taksi Helikopter Siap Mengantar ke Titik-titik Ini

Sudah Beroperasi, Taksi Helikopter Siap Mengantar ke Titik-titik Ini

6 days ago
Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Revisi Perpres No. 10 Tahun 2021

Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Revisi Perpres No. 10 Tahun 2021

1 day ago
Sektor Pertanian Perlu Stimulus dan Asuransi

Produksi Beras Nasional Berpotensi Naik Hampir 5 Persen

3 days ago
Setahun Covid-19, Varian Virus Korona Asal Inggris Muncul di Karawang

Setahun Covid-19, Varian Virus Korona Asal Inggris Muncul di Karawang

1 day ago
Kesepakatan RCEP Pacu Industri Jadi Mata Rantai Pasok Dunia

Antar Produk Lokal Mendunia, Pemerintah Bentuk Badan Penunjang Ekspor

3 hours ago
Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

Jokowi Cabut Perpres Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Antar Produk Lokal Mendunia, Pemerintah Bentuk Badan Penunjang Ekspor

Ari Dwipayana: Keluarga adalah Penjaga Terdepan Budaya dan Manuskrip Kuno Nusantara

Jeep Wrangler edisi Willys diproduksi hanya 113 unti di Australia

PT DAS siap mewadahi komunitas Jeep di Indoensia

Ketua Komisi X DPR Dorong Sekolah dan Konser Dibuka Lagi

Presiden Tekankan Target Pertumbuhan Ekonomi di 2021 Harus Tercapai

Trending

Nyepi di Tengah Pandemi, Layanan Data Selular dan Saluran TV Tetap Dimatikan
Teknologi

Nyepi di Tengah Pandemi, Layanan Data Selular dan Saluran TV Tetap Dimatikan

March 4, 2021

Gede Pramana. (BP/Dokumen)DENPASAR, BALIPOST.com – Umat Hindu akan merayakan hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 pada...

Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH

Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH

March 4, 2021
Disamping Fashion, Dewi Motik Kini Punya Label Lip Cream

Disamping Fashion, Dewi Motik Kini Punya Label Lip Cream

March 4, 2021
Kesepakatan RCEP Pacu Industri Jadi Mata Rantai Pasok Dunia

Antar Produk Lokal Mendunia, Pemerintah Bentuk Badan Penunjang Ekspor

March 4, 2021
Ari Dwipayana: Keluarga adalah Penjaga Terdepan Budaya dan Manuskrip Kuno Nusantara

Ari Dwipayana: Keluarga adalah Penjaga Terdepan Budaya dan Manuskrip Kuno Nusantara

March 4, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Nyepi di Tengah Pandemi, Layanan Data Selular dan Saluran TV Tetap Dimatikan
  • Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH
  • Disamping Fashion, Dewi Motik Kini Punya Label Lip Cream
  • Antar Produk Lokal Mendunia, Pemerintah Bentuk Badan Penunjang Ekspor
  • Ari Dwipayana: Keluarga adalah Penjaga Terdepan Budaya dan Manuskrip Kuno Nusantara

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!