INDOPOS.CO.ID – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, konflik antara Rusia dan Ukraina dapat memicu Perang Dunia ke-3 (World War III).
Ukraina kini dalam status darurat militer pasca invasi Rusia ke wilayahnya. Ledakan atau tembakan artileri terjadi di Kharkiv, Odessa, Mariupol, dan ibu kota Kiev, semuanya merupakan kota besar di Ukraina.
“Operasi milter yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi, untuk bereskalasi menjadi Perang Dunia III,” kata Hikmahanto melalui gawai, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat, menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Sanksi ekonomi baru dijatuhkan kepada Rusia oleh sejumlah negara Barat, Jepang dan Australia.
Namun, sanksi tersebut tidak akan efektif karena tiga alasan. Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elit dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan.
Kedua, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara. “Ketiga, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh China yang melihat potensi keuntungan secara finansial,” tutur pakar hukum internasional itu.
Presiden Rusia Vladimir Putin pada mendeklarasikan perang dengan Ukraina pada, Rabu (23/2/2022). Itu berdasar laporan dari New York Post.
Putin mengeklaim Rusia sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina. Rudal-rudal Rusia menghujani kota-kota Ukraina.
Ukraina melaporkan iring-iringan pasukan melintasi perbatasannya ke arah timur wilayah Chernihiv, Kharkiv dan Luhansk. Pasukan lainnya tiba dari laut di kota-kota Odessa dan Mariupol di bagian selatan.
Suara-suara ledakan terdengar sebelum dini hari di ibu kota Kiev. Baku tembak terjadi di dekat pelabuhan utama dan suara sirene meraung di kota itu. (dan)
Credit: Source link