Referendum di Guinea bulan lalu (Foto: AFP)
Conakry, Jurnas.com – Presiden Guinea, Alpha Conde, mengeluarkan konstitusi baru pasca referendum bulan lalu tentang perubahan yang dikhawatirkan oleh para kritikus untuk memperpanjang waktunya di kantor.
Dikutip dari AFP pada Selasa (7/4), perubahan konstitusi itu dinilai sangat kontroversial, dikhawatirkan memicu demonstrasi massa yang akan menewaskan puluhan orang.
Setelah berbulan-bulan melalui ketegangan, Conde memberlakukan piagam baru dengan dekrit yang dibacakan di televisi nasional pada Senin (6/4) kemarin, pada hari yang sama ia menyetujui rencana respons ekonomi sebesar 292 juta euro (US$ 315 juta) untuk pandemi virus corona.
Diketahui, Conde membuat sejarah pada 2010 sebagai presiden pertama yang terpilih secara demokratis di sebuah negara dengan sejarah kronis kudeta militer dan kekacauan.
Para pemilih menunjuknya pada 2015 untuk masa jabatan lima tahun kedua, dan terakhirnya di bawah konstitusi saat ini, tetapi para kritikus mengatakan ia menjadi semakin otoriter.
Conde berpendapat bahwa konstitusi perlu diperbarui untuk mengantar perubahan sosial yang sangat dibutuhkan, terutama bagi perempuan, dengan reformasi termasuk larangan sunat perempuan dan perkawinan di bawah umur.
Usulannya diajukan ke referendum pada 22 Maret, dengan pemilih sangat mendukung konstitusi baru, menurut badan pemilihan negara itu.
Konstitusi baru masih membatasi presiden untuk dua syarat, tetapi oposisi menuduh Conde ingin menggunakan dalih dokumen baru untuk mengatur ulang counter ke nol dan mencari istilah lain dalam pemilihan pada akhir 2020.
TAGS : Presiden Guinea Perubahan Konstitusi Alpha Conde
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70171/Konstitusi-Presiden-Guinea-Dianggap-Akal-akalan/