Koperasi Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seluruh pengelola koperasi di Bali diminta untuk turut menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Termasuk menyediakan sarana pencegahan Covid-19 di depan kantor masing-masing.

Seperti misalnya wastafel untuk tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta alat untuk mengukur suhu tubuh. “Setiap lembaga koperasi harus mengikuti protokol kesehatan, antaralain mengajak seluruh anggotanya untuk cuci tangan, pakai masker, dan menyediakan sarana prasarana seperti wastafel,” ujar Ketua Dekopinwil Bali, I Wayan Murja, SE.,MM dikonfirmasi, Kamis (22/10).

Menurut Murja, koperasi setiap tahunnya wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang biasanya melibatkan orang banyak. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir, koperasi diperbolehkan melaksanakan RAT melalui video conference.

Di luar itu, jika anggota koperasi melebihi 500 orang, maka bisa dihadirkan melalui sistem perwakilan suatu kelompok. “Boleh itu, mekanismenya diatur di koperasi itu sendiri,” imbuhnya.

Murja menambahkan, puluhan koperasi di Bali juga sudah mempergunakan sistem layanan digitalisasi. Hal itu tidak saja memudahkan pelayanan, serta membuat koperasi lebih cepat bangkit, maju dan berkembang.

Tapi juga mengurangi adanya interaksi langsung sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Selain untuk pencegahan Covid-19, kami mendorong koperasi-koperasi untuk menggunakan layanan digitalisasi agar mereka mampu sejajar di bidang teknologinya dulu dengan lembaga keuangan yang lebih besar,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

Credit: Source link