SEOUL, BALIPOST.com – Korea Utara siap untuk melakukan uji coba nuklir kapan saja. Hal itu dikatakan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Pernyataan tersebut disampaikan Yoon kepada wartawan yang bertanya mengenai penilaian Departemen Pertahanan AS bahwa Korea Utara telah menyelesaikan persiapan uji coba nuklir pada awal bulan ini.
“Kami yakin bukan akhir bulan ini, melainkan sejak saya dilantik, mereka telah siap dan mampu melakukan uji coba nuklir kapan saja”, kata Yoon kepada wartawan saat ia tiba di kantor kepresidenan di Seoul, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (22/7).
Korea Utara telah mengadakan serangkaian uji coba misil jarak pendek dan jarak jauh sejak Yoon menjabat sebagai presiden bulan Mei lalu. Korea Utara juga diperkirakan akan segera mengadakan uji coba nuklir ketujuh, seperti dikutip dari Yonhap.
Direktur Badan Intelijen Nasional Korea Selatan Kim Kyou-hyun melakukan kunjungan mendadak ke Washington awal pekan ini. Kunjungan tersebut memicu spekulasi bahwa Kim Kyou-hyun bertemu dengan pejabat tinggi intelijen Amerika Serikat (AS) untuk berkoordinasi mengenai kemungkinan provokasi Korea Utara.
Selain mengenai uji coba nuklir Korea utara, Yoon mendapat pertanyaan mengenai pemberian amnesti presiden kepada mantan Presiden Lee Myun-bak yang dipenjara akibat kasus korupsi, jelang Hari Kebebasan Nasional Korea pada 15 Agustus 2022. “Dalam semua urusan kenegaraan, bukankah segala sesuatu harus dipertimbangkan bersama, baik dalam hal apa yang menjadi tujuan masyarakat tertentu, nilai-nilai konstitusi, dan semacamnya?” jawab Yoon.
Ia juga menambahkan jika hanya melihat sentimen publik, keputusan hanya terpaku pada saat ini. Pemerintah berencana mengambil keputusan yang berorientasi pada masa depan sambil mempertimbangkan dengan hati-hati sentimen publik saat ini.
Yoon juga membela usulan reformasi pajak oleh pemerintahannya yang berpusat pada potongan pajak perusahaan dan pendapatan. “Pajak perusahaan bertujuan memenuhi standar internasional dan memperkuat daya saing eksternal bisnis kita, sekaligus merevitalisasi investasi,” katanya.
Sementara penyesuaian pajak pendapatan, menurut dia, bertujuan mengurangi beban pajak bagi masyarakat kelas menengah dan umum. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link