Thursday, February 25, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Korsel Cari Gara-gara, Adik Kim Jong Un Bakal Diselidiki

July 16, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Korsel Cari Gara-gara, Adik Kim Jong Un Bakal Diselidiki

Saudara perempuan Kim Jong Un, Kim Yo Jong (dilingkari) muncul di depan umum (Foto: KCTV)

Seoul, Jurnas.com – Jaksa Korea Selatan (Korsel) membuka penyelidikan terhadap adik pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Yo Jong, atas kasus peledakan kantor penghubung Korsel dan Korut bulan lalu.

Dikutip dari AFP pada Kamis (16/7), tindakan ini berpotensi membuat Pyongyang marah, setelah berbulan-bulan mengutuk kebijakan luar negeri Seoul.

Menurut laporan, jaksa Distrik Pusat Seoul menerima pengaduan pidana terhadap Kim Yo Jong dari seorang pengacara yang berbasis di Seoul, dan kini telah mulai melakukan penyelidikan.

Bulan lalu, Pyongyang meledakkan kantor penghubung antar-Korea di perbatasan kedua negara beberapa hari setelah Kim Yo Jong mengatakan properti “tidak berguna” itu akan runtuh.

Sebelum diledakkan, Korea Utara mengeluarkan serangkaian kecaman pedas terhadap Korea Selatan atas selebaran anti-Utara yang dikirimkan para pembelot melintasi perbatasan, yang melekat pada balon atau mengapung dalam botol.

Baca juga.. :

  • Presiden Korsel Dihujat usai Kirim Bunga Belasungkawa
  • Korsel Mintan Korut Bayar Kompensasi Kepada Dua Mantan Tawanan Perang
  • Kementan Pastikan Jamur Enoki Korea Selatan Tak Lagi Beredar

Dalam pengaduannya, pengacara Lee Kyung-jae mengklaim kantor penghubung yang sekarang dihancurkan adalah milik Korea Selatan karena direnovasi menggunakan dana pemerintah Korea Selatan, meskipun berlokasi di Utara.

“Kim (Yo Jong) menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan bangunan misi kuasi-diplomatik Selatan yang melayani kepentingan publik”, katanya dalam pengaduan itu.

Lee juga mengajukan keluhan terhadap Pak Jong Chon, kepala staf umum militer Korea Utara.

Di bawah hukum pidana Korea Selatan, ia menekankan, merusak properti atau mengganggu perdamaian dengan menggunakan bahan peledak dapat dihukum mati, atau hukuman penjara setidaknya tujuh tahun.

Hukuman mati masih ada pada buku-buku undang-undang di Korea Selatan, meskipun belum ada yang dieksekusi sejak 1997.

Dalam praktiknya, hampir tidak mungkin bagi para pejabat Seoul untuk menghukum Kim Yo Jong atau Pak Jong Chon, tetapi Lee mengatakan kepada Kantor Berita Korea Selatan Yonhap bahwa ia ingin “memberi tahu rakyat Korea Utara tentang kemunafikan pemimpin mereka”.

ADVERTISEMENT

Pengumuman itu dikeluarkan seminggu setelah pengadilan Seoul memerintahkan pemimpin Pyongyang untuk memberikan kompensasi kepada para tawanan perang, yang menghabiskan waktu puluhan tahun di Korea Utara.

TAGS : Kim Yo Jong Korea Selatan Korut

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75523/Korsel-Cari-Gara-gara-Adik-Kim-Jong-Un-Bakal-Diselidiki/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Fahri Hamzah: Ekspor Benih Lobster Disambut Pesta Rakyat

Next Post

Kasus Harian Meningkat, Iran Berencana Tutup Kembali Masjid

Related Posts

Mahfud Sebut Persoalan PSBB Jakarta Bukan Masalah Tata Negara
News

UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet

February 25, 2021
Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi
News

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

February 25, 2021
300 Karyawan LG Cibitung Positif Covid-19, Pabrik Harus Evaluasi Ketat
News

Upaya Pemenuhan Kebutuhan Penanganan Covid Tengah Dilakukan Pemerintah

February 25, 2021
Next Post

Kasus Harian Meningkat, Iran Berencana Tutup Kembali Masjid

AS Batasi Visa Karyawan Huawei

Abu Dhabi Mulai Tahap Akhir Uji Klinis Vaksin COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dikenal Humoris, Kehadiran 4 Zodiak Ini Selalu Bikin Tertawa

4 Zodiak ini Dikenal Mudah Hancurkan Hati dan Perasaan Orang Lain

4 days ago
PJB Apresiasi Peran PLTU Tenayan Atasi Sampah di Pekanbaru

PJB Apresiasi Peran PLTU Tenayan Atasi Sampah di Pekanbaru

4 days ago
Pemerintah Optimistis Perekonomian Indonesia Segera Membaik

4 PP Turunan UU Cipta Kerja Diklaim Lindungi Kesejahteraan Pekerja

3 days ago
Jual Galon Bekas Le Minerale, Pedagang Masih Bisa Untung – KRJOGJA

Jual Galon Bekas Le Minerale, Pedagang Masih Bisa Untung – KRJOGJA

3 days ago
DP KPR Nol Persen, Bank akan Lebih Selektif

DP KPR Nol Persen, Bank akan Lebih Selektif

4 days ago
Bupati Suwirta Buat Edaran Baru Penggunaan Endek untuk Pegawai Pemkab

Bupati Suwirta Buat Edaran Baru Penggunaan Endek untuk Pegawai Pemkab

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

Upaya Pemenuhan Kebutuhan Penanganan Covid Tengah Dilakukan Pemerintah

Penggunaan Tali Masker Dinilai Tak Tepat, Ini Alasannya

Kita Telah Lewati Masa Tersulit

Lembaga Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

BI Tegaskan Uang Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah di Indonesia

Trending

Mahfud Sebut Persoalan PSBB Jakarta Bukan Masalah Tata Negara
News

UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet

February 25, 2021

JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, revisi UU Informasi...

BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA

BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA

February 25, 2021
Pascabanyak Keluhan Retribusi dan Disebut “Buta Bongol,” Bupati Bangli akan Lakukan Ini

Upaya Bertahan, Banyak Restoran di Kintamani Beralih Fungsi Jadi Ini

February 25, 2021
Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi

February 25, 2021
300 Karyawan LG Cibitung Positif Covid-19, Pabrik Harus Evaluasi Ketat

Upaya Pemenuhan Kebutuhan Penanganan Covid Tengah Dilakukan Pemerintah

February 25, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • UU ITE Bisa Diubah dan Direvisi Jika Terdapat Pasal Karet
  • BRI Salurkan Rp 562 Triliun Kredit Kepada Aktivitas Bisnis Berkelanjutan – KRJOGJA
  • Upaya Bertahan, Banyak Restoran di Kintamani Beralih Fungsi Jadi Ini
  • Dua Zona Merah di Bali Ini, Jadi 10 Besar Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Tertinggi
  • Upaya Pemenuhan Kebutuhan Penanganan Covid Tengah Dilakukan Pemerintah

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!