Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro. Iman akan diperiksa terkait perkara yang menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.
“Imam dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (20/8).
Selain Budi, dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS ini juga panggil Jimmy Iskandar selaku swasta dan dua karyawan Asando Karya, Ida Farida serta Dadang Kusnadi.
“Ketiganya juga dipanggil terkait perkara tersangka BTJ,” kata Febri.
Diketahui, Budi dijerat sebagai tersangka sejak Maret 2017. Budi diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain serta korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Budi oleh penyidik KPK diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
TAGS : KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39599/Korupsi-PT-Jasindo-KPK-Garap-Sekretaris-Menteri-BUMN/