Wednesday, April 21, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK "Acak-acak" Rumah Anggota Tim 11 Kukar

January 16, 2018
in News
4 min read
KPK "Acak-acak" Rumah Anggota Tim 11 Kukar
3
SHARES
11
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK "Acak-acak" Rumah Anggota Tim 11 Kukar

Salah satu anggota tim 11 Kutai Kartanegara, Sarkowi V Zahry

Jakarta – Kelompok orang dari beragam profesi yang dikenal sebagai “Tim 11” di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam sejumlah sengkarut dugaan korupsi Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari.

Kelompok ini juga diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka. Dugaan itu mengemuka dan menguat seiring proses penyidikan kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, tim menggeledah  tiga rumah anggota tim 11 di Tenggarong pada Jumat 12 Januari‎ 2018.‎ Ditenggarai tiga rumah anggota Tim 11 sekaligus anggota DPRD yang disasar penyidik KPK itu yakni, anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry; anggota DPRD Kutai Kartanegara, Awang Yacoub; dan anggota DPRD Kutai sekaligus Ketua KNPI Kukar, Junaidi.

“Tiga rumah anggota  DPRD tim 11 di Tenggarong,” ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lainnya. Yakni, digeledah dua rumah pribadi miliki Rita di Tenggarong pada 11 Januari 2018; kantor PT Sinar Kumala Naga (SKN) dan 2 rumah pribadi milik pihak terkait lainnya di Samarinda pada Sabtu 12 Januari 2018; dan rumah teman Rita di Tenggarong pada Senin 15 Januari 2018.

“Di lokasi penyidik sita beberapa hal, antara lain, uang dalam pecahan 100 dolar Amerika Serikat sejumlah 10.000 dolar dan pecahan rupiah lainnya sehingga setara degna Rp 200 juta. Kemudian, dokumen dan rekening koran atas pembelian sejumlah atas, antara lain, tas bermerek designer terkenal 40 buah, sepatu, jam tangan dan perhiasan,” tutur Laode.

Dalam pengusutan kasus TPPU Rita dan Khairudin, penyidik KPK juga telah memeriksa sekitar 20 saksi. Mereka berasal dari unsur kepala Dinas, Kepala Lingkungan ‎Kabupaten Kukar, Sekda Kabupaten Kukat, Pegawai Honorer Kabupaten Kukar, swasta, dan Anggota DPRD.

Diduga TPPU Rita dan Khairudin mencapai Rp 436 miliar. Diduga TPPU itu terjadi selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar dua periode. “Sejauh ini Rp 436 miliar,” tandas Laode.

Seperti diketahui, Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga Rita dan pentolan Tim 11 itu melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perijinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp 436 miliar.

Atas perbuatan itu, Rita dan Khairuddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP‎.

Sebelumnya, Rita bersama Khairudin telah ditetapkan lebih dahulu sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Rita juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Hari Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden.‎

ADVERTISEMENT

Kelompok orang dari beragam profesi yang dikenal sebagai “Tim 11” di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur  menjadi perbincangan ranah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkannya Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin menjadi tersangka. Khairudin disebut-sebut merupakan pentolan tim tersebut.‎

Berdasarkan dokumen yang diterima Jurnas.com terkait kelompok “Tim 11” tersebut, mereka terbentuk dan memiliki peran saat Pilkada di Kukar sebagai tim sukses calob bupati Kukar, Rita Widyasari. Mereka kemudian disebut-sebut memiliki peran dalam menyikapi dan memutuskan dalam berbagai persoalan di Pemkab Kukar yang kini dipimpin Rita Widyasari.  

Terbentuknya tim 11, disinyalir sebagai “Pagar” dilingkaran kekuasaan Bupati Kukar saat ini. Figur-figur tim 11, memiliki beragam latar belakang. Mulai dari anggota legislatif di DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kab Kukar, mantan wartawan, pimpinan organisasi kepemudaan, anggota KPU Kukar dan mantan Ketua LSM Walhi Kaltim.
 
Identifikasi latar belakang tim 11, memiliki pengaruh untuk kepentingan koneksi-koneksinya. Antara lain, kebijakan mutasi pejabat di lingkukan Pemkab Kukar, pembagian proyek-proyek pekerjaan fisik maupun pengadaan, serta penetapan anggaran di DPRD Kab Kukar.

TAGS : Rita Widyasari Kutai Kartanegara Tim 11

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27896/KPK-Acak-acak-Rumah-Anggota-Tim-11-Kukar/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

KPK Ingatkan, Pilkada Serentak Harus Bersih

Next Post

Asri Anas Serukan Tolak Beras Impor

Related Posts

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum
News

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

April 20, 2021
Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak
News

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

April 20, 2021
Kemenkes Sebut Puluhan Juta Vaksin AstraZeneca Tiba pada Kuartal I
News

Jangan Sampai Seperti India, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

April 20, 2021
Next Post
Asri Anas Serukan Tolak Beras Impor

Asri Anas Serukan Tolak Beras Impor

Banwalu Undang La Nyalla Soal Mahar Politik Gerindra

Banwalu Undang La Nyalla Soal Mahar Politik Gerindra

Diduga Diserang Pemberontak, Helikopter Tentara Kolombia Jatuh

Diduga Diserang Pemberontak, Helikopter Tentara Kolombia Jatuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PPKM Mikro Diklaim Berhasil Tekan Kasus Aktif, Diperpanjang dan Diperluas Lagi

PPKM Mikro Diklaim Berhasil Tekan Kasus Aktif, Diperpanjang dan Diperluas Lagi

2 days ago
Arus Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Segini Jumlah Kedatangan dan Keberangkatannya

Dua Tahun Lagi, Pemulihan Sektor Penerbangan Internasional Diprediksi Membaik

6 days ago
Mandalika Siap Jadi Sport Tourism Unggulan di Indonesia

Vaksinasi Pekerja Seni Dimulai, ini Harapan Sandi di Sektor Parekraf

2 days ago
KKP Ingatkan Eksportir Perikanan Jangan Nakal Soal Pajak

KKP Ingatkan Eksportir Perikanan Jangan Nakal Soal Pajak

4 days ago
MenPAN-RB Berikan Instruksi Kepada Seluruh ASN

Pengetahuan dan Inovasi Jabatan Fungsional ASN Penting saat Pandemi

4 days ago
UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul

UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul

52 mins ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Jangan Sampai Seperti India, Pemerintah Ambil Langkah Antisipatif

Setelah Terjadi Penembakan oleh KKB, Beoga Kini Kembali Menggeliat

Kasus Jiwasraya-Asabri jadi Momentum Pengesahan RUU Perampasan Aset

Subaru akan hentikan produksi di Indiana karena kelangkaan chip

Trending

UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul
Automotive

UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul

April 21, 2021

Jakarta (ANTARA) - Kendaraan roda dua listrik buatan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) kembali diuji coba di...

JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA

JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA

April 20, 2021
Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021

Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021

April 20, 2021
Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum

April 20, 2021
Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

April 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • UBL kembali uji kemampuan BL-SEVO1 di Sirkuit Sentul
  • JNE Berikan Promo Berlimpah Ramadan 2021 – KRJOGJA
  • Cari kendaraan baru? Simak daftar promo di IIMS Hybrid 2021
  • Paul Zhang Minta Penista Agama Minoritas Lain Juga Diproses Hukum
  • Disunahkan Buka Puasa dengan Makanan yang Matang Namun Tak Dimasak

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!