JawaPos.com – Kepala Suku Mek dari Yahukimo, Provinsi Papua, Yehuda Wespa menyambut baik keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mau menerima Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dokter independen yang hendak melakukan pemeriksaan di Papua. Sudah sepatutnya hal itu dilakukan oleh Lukas atas kasus yang menjeratnya.
Yehuda mengatakan, sikap Lukas tersebut dianggap akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab, setiap warga negara harus taat terhadap hukum yang berlaku.
“Kalau ada orang Yahukimo bilang Bapa Lukas jangan diproses, itu aneh. Kita ini negara hukum, jadi harus diproses hukum, supaya persoalan cepat selesai,” kata Yehuda kepada wartawan, Selasa (25/10).
Yehuda juga mengaku, selama dua kali Pilgub Papua selalu setia memilih Lukas. Namun, ketika Lukas tersandung kasus korupsi maka harus berjiwa besar untuk menjalani proses hukum pemerintah.
“Kalau secara hukum adat, itu tidak benar,” kata Yehuda.
Ayah dua anak tersebut juga meminta KPK agar memperluas operasinya. Seperti menyasar pejabat di tingkat kabupaten maupun desa guna memastikan tidak ada penyelewengan dana. “Saya mau minta KPK perlu masuk ke Yahukimo,” pinta Yehuda.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) akan diperiksa kesehatannya oleh Tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dimintai keterangan KPK di Papua.
“Saudara LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik,” ucap Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10).
Hal tersebut disepakati dari hasil rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan perkara Lukas Enembe oleh KPK bersama Menkopolhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. “Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka,” ucap Alex.
Dalam rakor itu, lanjut Alex, disepakati bahwa kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe. “Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan kepada masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan memeriksanya sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata dia.
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link