Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebutkan pihaknya akan menahan tersangka sebelum diumumkan ke publik. Hal ini untuk menghindari tersangka kabur.
“Ini yang coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan. Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO,” ujar Nawawi kepada awak media, Kamis (7/5/2020).
Nawawi menjelaskan salah satu yang sedang dipertimbangkan, yakni dengan menangkap tersangka sebelum statusnya diumumkan ke publik. Dari beberapa buronan KPK, hanya caleg PDIP, Harun Masiku saja yang melarikan diri saat proses operasi tangkap tangan (OTT). Sementara lainnya melarikan diri setelah status tersangkanya diumumkan kepada publik.
Menurut Nawawi, jeda waktu antara pengumuman status tersangka hingga pemanggilan menjadi celah para tersangka untuk melarikan diri.
“Itu yang menjadi `ruang` bagi tersangka `untuk melarikan diri`. Jadi praktek seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri,” ungkapnya.
Nawawi menegaskan komitmen pihaknya akan terus memburu para tersangka yang telah berstatus buronan. Berbagai upaya dikerahkan KPK untuk membekuk para buron tersebut termasuk bekerjasama dengan pihak interpol.
“Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius. Tapi peroalannya bukan hanya pada tataran itu,” tegasnya.
Sejauh ini diketahui, selain Harun Masiku, dan Samin Tan terdapat beberapa buronan KPK lain yang terdiri dari mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi.
Kemudian, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pimpinan GAM Izil Azhar atau Ayah Merin.
TAGS : KPK tersangka tangkap buron
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71905/KPK-Bakal-Tangkap-Tersangka-Sebelum-Diumumkan/