Kondisi Tersangka E-KTP, Setya Novanto di rumah sakit setelah mobilnya nabrak tiang listrik
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Penahanan Novanto dibantarkan lantaran harus menjalani perawatan.
“Surat penahanan diterbitkan hari ini, tapi dibantar untuk dirawat,” kata sumber, Jumat (17/11/2017).
Pembantaran itu dilakukan pasca mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang diduga ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jakarta Barat, Kamis 16 November 2017 malam. Namun, Novanto tak mengenakan rompi tahanan layaknya seorang tahanan.
Novanto saat ini berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemindaian computerized tomography scanner atau CT Scan pasca-kecelakaan tersebut. Belum diketahui secara pasti masa pembantaran yang bakal dijalani Novanto. Pihak lembaga antikorupsi memastikan Novanto bakal segera dibawa ke Gedung KPK setelah kondisinya dinyatakan baik.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunandi membenarkan surat penahanan terhadap kliennya sudah diterbitkan KPK. Surat penahanan itu dikeluarkan KPK ketika Novanto akan dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke RSCM.
“Setelah ada rundingan dipindahkan karena alasan medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa pak SN telah ditahan,” ungkap Fredrich.
Dikonfirmasi terpisah, Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku akan memastikan informasi mengenai surat penahanan itu.
“Saya pastikan dulu ya, biar informasinya tidak salah,” tutur Febri.
KPK sebelumnya telah mengirimkan surat kepada kepolisian dan Interpol untuk memasukkan nama Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Status buron ini disematkan lantaran setelah 1×24 jam sejak terbitnya Surat Perintah Penangkapan, Novanto tak kunjung koperatif dan menyerahkan diri kepada KPK.
Disaat KPK mencari dan menangkapnya, Novanto disebut mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam. Mobil Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Meski duduk di kursi penumpang baris kedua, Novanto disebut sempat pingsan dan terluka.
Novanto kemudian dilarikan ke Rumah Sakit. Hilman, kontributor salah satu televisi swasta disebut merupakan pengemudik mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto. Hilman kini telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka atas kecelakaan ini.
TAGS : Setya Novanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24940/KPK-Bantarkan-Penahanan-Setya-Novanto/