Thursday, January 28, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Bidik Calon Kepala Daerah, Demokrat: Hukum Tak Boleh Diintervensi

March 13, 2018
in News
3 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Bidik Calon Kepala Daerah, Demokrat: Hukum Tak Boleh Diintervensi

Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto

Jakarta – Partai Demokrat menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam Wiranto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi terhadap calon kepala daerah.

Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Menurutnya, KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

“Hukum itu tidak boleh diintervensi oleh siapapun dengan cara apapun, tinggal bagaimana integritas aparat hukum. Saya sangat menyayangkan hal itu,” kata Didik, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3).

Untuk itu, kata Didik, Partai Demokrat tetap mendorong agar KPK tetap mengusut kepada siapapun termasuk calon kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi. Namun, KPK harus arif dan bijaksana dalam menangani kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang ditemukan nyata-nyata penyimpangan hukum sesuai dengan fakta material, silakan saja KPK bertindak kepada siapapun termasuk calon kepala daerah,” tegasnya.

Diketahui, Menkopolhukam Wiranto meminta KPK untuk menunda penyelidikan dan penyidikan korupsi terhadap calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada serentak 2018.

Permintaan tersebut, katanya, setelah seluruh kementerian dan lembaga menggelar rapat koordinasi mengenai penyelenggaraan Pilkada. Dan alasannya, hal itu akan mengganggu penyelenggaraan Pilkada

“Akan berpengaruh kepada pelaksanaan pemilu, akan masuk ke ranah politik, akan masuk ke hal-hal yang mempengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditetapkan paslon (pasangan calon), itu bukan milik pribadi tapi milik para pemilih dan milik partai-partai yang mendukungnya,” kata Wiranto di kantornya.

Bahkan, kata dia, adanya proses pemanggilan calon kepala daerah sebagai saksi oleh KPK juga bisa mengganggu pelaksanaan Pilkada. Menteri Wiranto menganggap permintaan ini tidak berlebihan.

“Kalau belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon, silakan saja KPK lakukan langkah hukum sebagaimana yang sudah dilakukan bagi yang melakukan tipikor. Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai paslon menghadapi Pilkada serentak, kami dari penyelenggara minta ditunda dulu,” terangnya.

TAGS : KPK Calon Kepala Daerah Wiranto Kasus Korupsi

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30486/KPK-Bidik-Calon-Kepala-Daerah-Demokrat-Hukum-Tak-Boleh-Diintervensi/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Menimbang Peluang Demokrat Bersama Jokowi dan Prabowo

Next Post

Target Tumbangkan Jokowi, PKS: PDIP Harus Hati-hati

Related Posts

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok
News

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Digitalisasi, Antisipasi Aksara Daerah dari Ancaman Kepunahan
News

Digitalisasi, Antisipasi Aksara Daerah dari Ancaman Kepunahan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali
News

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
Next Post

Target Tumbangkan Jokowi, PKS: PDIP Harus Hati-hati

Hati-hati! Penipuan Berkedok Rental Mobil Marak di Jakarta

KPK Sita 16 Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

CIMB Niaga Dorong Nasabah Terapkan 3S – KRJOGJA

CIMB Niaga Dorong Nasabah Terapkan 3S – KRJOGJA

2 days ago
Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

4 days ago
Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

7 days ago
Bank Hana – Allianz Life Indonesia Pasarkan Bancassurance – KRJOGJA

Bank Hana – Allianz Life Indonesia Pasarkan Bancassurance – KRJOGJA

4 days ago
All-new Rogue mobil pertama Nissan pakai alumunium daur ulang

All-new Rogue mobil pertama Nissan pakai alumunium daur ulang

5 days ago
Rabu Besok Jokowi Disuntik Vaksin Kedua, Kemudian Lantik Kapolri

Besok, Jokowi Disuntik Vaksin Dosis Kedua dan Lantik Listyo Sigit

1 day ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia

Pemerintah Sudah Bayar Vaksin Sinovac Rp 633,8 Miliar

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

Digitalisasi, Antisipasi Aksara Daerah dari Ancaman Kepunahan

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

Trending

GM bermitra dengan Navistar pasok sel bahan bakar truk
Automotive

GM bermitra dengan Navistar pasok sel bahan bakar truk

January 28, 2021

Jakarta (ANTARA) - General Motors (GM) bermitra dengan produsen kendaraan komersial Navistar untuk memasok perangkat sel bahan bakar...

Siapapun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini

Siapapun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini

January 27, 2021
Gandeng 1900 Mitra, Ninja Xpress Hadirkan Ninja Point – KRJOGJA

Gandeng 1900 Mitra, Ninja Xpress Hadirkan Ninja Point – KRJOGJA

January 27, 2021
Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia

Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia

January 27, 2021
Pemerintah Sudah Bayar Vaksin Sinovac Rp 633,8 Miliar

Pemerintah Sudah Bayar Vaksin Sinovac Rp 633,8 Miliar

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • GM bermitra dengan Navistar pasok sel bahan bakar truk
  • Siapapun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini
  • Gandeng 1900 Mitra, Ninja Xpress Hadirkan Ninja Point – KRJOGJA
  • Fanbase K-pop Donasikan Rp1,4 M untuk Korban Bencana di Indonesia
  • Pemerintah Sudah Bayar Vaksin Sinovac Rp 633,8 Miliar

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!