Friday, January 15, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Bongkar Peran Lucas Halangi Proses Hukum Bos Lippo Group

November 7, 2018
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Bongkar Peran Lucas Halangi Proses Hukum Bos Lippo Group

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta – Pengacara Lucas akan menghadapi persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Lucas sebagai tersangka kasus merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan salah satu petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jaksa penuntut umum pada KPK akan membeberkan secara detail terkait peran Lucas dalam membantu dan memfasilitasi Eddy Sindoro untuk melarikan diri ke luar negeri.



“Tentu kami akan menguraikan lebih lanjut fakta-fakta yang relevan yang nanti akan kita buktikan di persidangan seperti bagaimana sebenarnya peran dari terdakwa (Lucas),” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/11).

Kata Febri, Lucas memiliki peran yang cukup penting dalam memfasilitasi Eddy Sindoro untuk melarikan diri selama dua tahun. Saat itu, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka sejak 2016 lalu.

Baca juga :

  • KPK Bidik Dua Kasus Suap Lippo Group
  • KPK Lidik Eks Sekretaris MA Dalam Kasus Lippo Group
  • Diperiksa KPK, Eks Sekretaris MA Bantah Temui Eddy Sindoro

“Tentu posisinya terdakwa, bagaimana peran terdakwa, apakah mengarahkan atau membantu atau bahkan memfasilitasi proses bagian dari proses keberadaan dari tersangka ESI sebelumnya yang berstatus sebagai tersangka sejak tahun 2016,” terangnya.

“Nanti akan kami uraikan, termasuk tentu saja peristiwa yang terjadi dalam penerbangan di Malaysia dan Indonesia akan menjadi poin yang kami buktikan dalam proses persidangan,” tegasnya.

Diketahui, KPK menetapkan pengacara Lucas sebagai tersangka karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Lucas diduga membantu Eddy Sindoro melarikan diri ke luar nege‎ri. Terlebih, saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia. Saat itu, Eddy Sindoro sempat dideportasi ke Indonesia oleh otoritas Malaysia. Namun, Lucas diduga justru membantu Eddy untuk kembali melarikan diri ke luar negeri.

Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

‎Sementara itu, Eddy Sindoro merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy Sindoro diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada Edy Nasution terkait sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.

TAGS : Lippo Group Kasus Eddy Sindoro Pengacara Lucas

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43490/KPK-Bongkar-Peran-Lucas-Halangi-Proses-Hukum-Bos-Lippo-Group/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Arab Saudi Bayar Konfensasi kepada Keluarga Khashoggi

Next Post

Pelaku Bom Pipa New York Terancam Hukuman Seumur Hidup

Related Posts

Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh
News

Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh

January 15, 2021
Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene
News

Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene

January 15, 2021
Pemerintah Wajib Upayakan Vaksinasi dengan Sukarela
News

Pemerintah Wajib Upayakan Vaksinasi dengan Sukarela

January 15, 2021
Next Post

Pelaku Bom Pipa New York Terancam Hukuman Seumur Hidup

Rizieq Shihab Ditangkap Polisi Arab terkait Pemasangan Bendera

Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Bahas Kasus Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cari Kotak Hitam, KRI Rigel Kerahkan Magnetometer

Cari Kotak Hitam, KRI Rigel Kerahkan Magnetometer

4 days ago
Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri

Belasan Kantong Jenazah Sudah Diterima RS Polri

5 days ago
Jasad Pramugara Okky Bisma Diserahkan ke Keluarga

Jasad Pramugara Okky Bisma Diserahkan ke Keluarga

2 days ago
Vaksin Sinovac Datang, BGS: Jokowi Larang Menterinya Libur

Menkes Minta RS Sediakan 30 Persen dari Tempat Tidur untuk Covid-19

4 days ago
Dukung ekonomi desa, Pertamina dirikan Pertashop di Danau Aur

Dukung ekonomi desa, Pertamina dirikan Pertashop di Danau Aur

2 days ago
All-New Nissan Magnite meluncur mulai Rp200 jutaan, ini fitur barunya

All-New Nissan Magnite meluncur mulai Rp200 jutaan, ini fitur barunya

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi

Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene

LKPP Serap Aspirasi Rancangan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Wajib Upayakan Vaksinasi dengan Sukarela

Adira Finance genjot inovasi digital di 2021

Ditonton 18 juta kali dalam sebulan, Jimny Challenge terpopuler

Trending

Saksi OJK Ungkap Fakta Baru di Sidang Mantan Direksi AISA
Ekonomi

Saksi OJK Ungkap Fakta Baru di Sidang Mantan Direksi AISA

January 15, 2021

JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (AISA), Joko...

Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh

Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh

January 15, 2021
Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Dikeluhkan, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Dikeluhkan, Sejumlah Rumah Warga Rusak

January 15, 2021
Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi

Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi

January 15, 2021
Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene

Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene

January 15, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Saksi OJK Ungkap Fakta Baru di Sidang Mantan Direksi AISA
  • Tim SAR Berhasil Kumpulkan 272 Kantong Jenazah pada Hari Ketujuh
  • Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Dikeluhkan, Sejumlah Rumah Warga Rusak
  • Daihatsu klaim mobil bekasnya laris selama masa pandemi
  • Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!