Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat perusahaan BUMN bidang perkebunan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap kasus dugaan korupsi distribusi gula tersebut dilakukan di Jakarta, Selasa (3/9).
“OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Meski demikian, Febri belum menjelaskan secara detail siapa saja yang ditangkap tim satgas KPK dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, tim sudah lebih dulu menggelar OTT di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 2 September 2019, sore. Dalam operasi senyap tersebut tim mengamankan Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dan tiga orang lainnya.
KPK berencana mengumumkan dua giat penindakan di Sumsel dan Jakarta tersebut pada malam hari ini.
“Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta,” ucapnya.
TAGS : KPK OTT Pejabat BUMN Kasus Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58684/KPK-Ciduk-Pejabat-BUMN-Bidang-Perkebunan-di-Jakarta/