Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi, Selasa (28/11/2017). Sejumlah pihak diamankan lantaran diduga terkait praktik suap menyuap.
Informasi yang dihimpun, dari sejumlah pihak yang diamankan empat orang diamankan merupakan anggota DPRD Jambi. “Iya, ada OTT anggota DPRD Jambi,” ucap sumber.
Selain anggota DPRD, turut diamankan juga pejabat Pemerintah Provinsi Jambi. Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap.
Belum diketahui terkait apa praktik suap tersebut. Yang jelas, mereka yang diamankan sedang diboyong menuju gedung KPK, Jakarta.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan informasi resmi tentang operasi senyap yang dilakukan di Jambi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku akan mengecek informasi mengenai OTT tersebut.
“Nanti saya pastikan dulu informasinya,” kata Febri.
TAGS : KPK OTT DPRD Jambi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25490/KPK-Ciduk-Sejumlah-Anggota-DPRD-Jambi/