KPK Diminta Kerja Profesional dan Tak Terpengasuh Aksi Menyesatkan

by

in
KPK Diminta Kerja Profesional dan Tak Terpengasuh Aksi Menyesatkan

Sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi kasus-kasus Hukum mengelar aksi dukungan ke KPK

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan untuk bekerja secara profesional dan menolak politisasi kasus yang sedang ditangani. Dukungan itu datang dari sejumlah massa yang tergabung dalam Kaukus Masyarakat Anti Politisasi kasus-kasus Hukum di KPK.

Koordinator aksi, Firman mengatakan, KPK selama ini adalah lembaga penegak hukum yang punya kinerja terbilang sangat baik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia

Namun, sepanjang KPK berdiri, jika sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi, terkadang banyak dimanfaatkan oleh eliet-elite politik ataupun kelompok-kelompok tertentu untuk menghancurkan karakter dari tokoh publik atau tokoh parpol yang sebenarnya sama sekali tidak ikut serta dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

“Seperti baru-baru ini dengan adanya kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam tindak pidana suap oleh Saeful Bahri, mulai banyak elite politik atau kelompok-kelompok mencoba memframing untuk diarahkan ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata Firman, saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

Hal yang sama, kata Firman, pengakuan Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang menyatakan bahwa wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta fee saat pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Baca juga.. :

Menurutnya, isu tersebut mulai digoreng oleh sejumlah elite politik dengan tujuan untuk mendiskreditkan Azis Syamsuddin agar KPK memeriksa yang bersangkutan.

“Padahal pernyataan Mustafa itu tidak ada bukti yang kuat yang bisa membuktikan adanya permintaan fee oleh Azis Syamsuddin. Alias pernyataan orang yang sedang tertekan akibat jadi narapidana dan akan jadi narapidana lagi dengan hukuman yang sangat berat,” ujarnya.

Firman mencontohkan, mantan Dirut PLN Sofyan Basyir sebagi korban framing dari kasus Tipikor yang ditangani KPK.

“Dan terbukti ternyata dalam putusan pengadilan tidak terbukti secara sah kalau Sofyan Basyir itu bersalah atau terlibat dalam kasus OTT Enny Saragih Cs,” ungkapnya.

Karena itu, tegas dia, Kaukus Masyarakat Anti Politisasi Kasus Kasus Hukum di KPK menyatakan sikap. “Kami mendukung penuh pemberantasan Korupsi oleh KPK,” tegasnya.

“KPK harus berkerja profesional dan jangan terpengaruh dengan aksi-aksi yang menyesatkan KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi,” demikian Firman.

TAGS : Kasus Korupsi Pencegahan KPK Pimpinan KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65865/KPK-Diminta-Kerja-Profesional-dan-Tak-Terpengasuh-Aksi-Menyesatkan/