Wednesday, January 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Garap Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Wisnu Rahardjo

October 7, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Garap Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Wisnu Rahardjo

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT‎ Angkasa Pura Propertindo (APP), Wisnu Rahardjo terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Dirut PT INTI, Darman Mappangara),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (7/10).

Selain Wisnu Rahardja, KPK juga memanggil Operation Service Procurement Senior Officer PT Angkasa Pura II, Rusmalia. Rusmalia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan Darman Mappangara.

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap kedua petinggi PT Angkasa Pura tersebut. Diduga, pemeriksaan terhadap keduanya untuk mendalami konstruksi perkara ‎serta aliran suap terkait proyek antar BUMN ini.

Darman Mappangara (DMP) sendiri merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo ini.

Baca juga.. :

  • KPK Ciduk Bupati Lampung Utara dan Dua Kepala Dinas
  • KPK Periksa Eks Gubernur Jabar Aher Terkait Suap Meikarta Milik Lippo Group
  • KPK Garap Petinggi PT Angkasa Pura II Terkait Kasus Korupsi BHS

Penetapan tersangka terhadap Darman Mappangara dilakukan setelah KPK mencermati serta mengantongi fakta-fakta yang berkembang di proses penyidikan untuk tersangka sebelumnya. KP‎K menemukan dugaan keterlibatan pihak lain yakni, Dirut PT INTI.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. ‎Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.‎‎

Darman diduga bersama-sama dengan stafnya, Taswin Nur menyuap Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA).‎Suap itu diberikan agar PT INTI mendapatkan proyek dari PT Angkasa Pura.

Uang suap disalurkan Taswin Nur dan Darman ke Andra Y Agussalam. Kemudian, Andra membantu mengawal agar sejumlah proyek di PT Angaksa Pura dapat dikerjakan oleh PT INTI.

ADVERTISEMENT

TAGS : Kasus Korupsi BUMN PT Angkasa Pura II PT INTI KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60466/KPK-Garap-Direktur-PT-Angkasa-Pura-Propertindo-Wisnu-Rahardjo/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Menlu Zarif: Eropa Langgar Hukum jika Keluar dari Pakta Nuklir

Next Post

KPK Periksa Pegawai PT Adhi Karya Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur

Related Posts

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok
News

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali
News

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan
News

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

January 27, 2021
Next Post

KPK Periksa Pegawai PT Adhi Karya Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur

Ketua DPR: AKD Periode Lalu Lukai Sejarah Proses Demokrasi

Turki Ancam Serang Suriah Utara, AS: Kami Tak Ingin Terlibat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

Hotel Harus Ubah Covid-19 Menjadi Peluang,Begini Maksudnya – KRJOGJA

2 days ago
Daihatsu donasikan mobil klinik ke Pemkab Karawang

Daihatsu donasikan mobil klinik ke Pemkab Karawang

4 days ago
40 Persen Pedagang Daging Sapi Jabodetabek Gulung Tikar

40 Persen Pedagang Daging Sapi Jabodetabek Gulung Tikar

7 days ago
VidyCoin

Cukup Tonton Video Di Vogue Singapura Untuk Mining Kripto VidyCoin

12 hours ago
Penjelasan Istana Soal Jokowi yang Pakai Singlet Saat Vaksinasi ke-2

Penjelasan Istana Soal Jokowi yang Pakai Singlet Saat Vaksinasi ke-2

13 hours ago
Dipilih Kemendikbud, Asesmen Nasional Gunakan Perwakilan Murid

Dipilih Kemendikbud, Asesmen Nasional Gunakan Perwakilan Murid

1 day ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Tembus Target, Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 826,2 Triliun

Hyundai luncurkan robot layani konsumen di diler

Dinas PKP Berencana Tambah Fasilitas Penginapan di Pasar Hewan Kayuambua

Gaikindo akan gabungkan tiga segmen otomotif di aplikasi GIIAS Auto360

Trending

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA
Ekonomi

OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA

January 27, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (27/1/2021), mengeluarkan izin pembentukan Bank Syariah...

Herbal Anti Korona Indonesia Tidak Kalah dari Herbal Tiongkok

Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan

January 27, 2021
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sebanyak 22 Kali

Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian

January 27, 2021
5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan

January 27, 2021
Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia – KRJOGJA
  • Jokowi Lantik Sigit, Bamsoet Usul Polsek Jadi Gerbang Terdepan
  • Aktivitas Erupsi Merapi Naik Signifikan, Warga Dievakuasi ke Barak Pengungsian
  • 5 Persen Sekolah Sudah Buka Lagi, Siswa Wajib Bawa Masker Cadangan
  • Sepertiga Perempuan Tak Dapatkan Gaji Penuh saat Cuti Melahirkan

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!