Friday, February 26, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Isyaratkan Kembali Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka

October 2, 2017
in News
2 min read
KPK Isyaratkan Kembali Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Isyaratkan Kembali Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka

Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Ketua DPR RI Setya Novanto. Lembaga antikorupsi mengisyaratkan bakal kembali dijerat Ketum Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Masih dibahas atau diskus‎ikan (sprindik baru untuk Setya Novanto),” ucap Ketua KPK, Agus Rahadjo saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2017).

Agus menyampaikan hal itu pasca gugatan praperadilan Setya Novanto atas penetapan tersangkanya dikabulkan oleh ‎Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Cepi Iskandar, pada Jumat, 30 September 2017. (Berita terkait #Setya Novanto lainnya)

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan hal yang tak jauh berbeda terkait langkah hukum yang akan diambil KPK pasca kalah dalam praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Dikatakan Febri, pihaknya perlu mempelajari terlebih dahulu pertimbangan hakim dalam putusan tersebut untuk menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tidak ada batasan para penegak hukum termasuk KPK untuk kembali menerbitkan sprindik baru selama terdapat kecukupan minimal dua alat bukti. Selain itu, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 juga diperkuat bahwa perlindungan terhadap hak tersangka tidak diartikan tersangka tidak bersalah dan tidak menggugurkan adanya dugaan tindak pidana.

“Alternatif-alternatif yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang sudah mengatur secara tegas praperadilan tersebut tentu menjadi pertimbangan KPK,” tutur Febri.

TAGS : E-KTP Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22658/KPK-Isyaratkan-Kembali-Tetapkan-Setya-Novanto-Jadi-Tersangka/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Soal Senjata Api, DPR akan Panggil Panglima TNI dan Menhan

Next Post

PDIP: Pimpinan Lembaga Hukum jangan Cari Muka

Related Posts

Densus 88 Tangkap Sejumlah Teroris di Jatim
News

Densus 88 Tangkap Sejumlah Teroris di Jatim

February 26, 2021
Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar–Jogjakarta
News

Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar–Jogjakarta

February 26, 2021
Masyarakat Diminta Melapor! Jika Oknum Polisi Masuk Hiburan Malam dan Konsumsi Miras
News

Masyarakat Diminta Melapor! Jika Oknum Polisi Masuk Hiburan Malam dan Konsumsi Miras

February 26, 2021
Next Post
PDIP: Pimpinan Lembaga Hukum jangan Cari Muka

PDIP: Pimpinan Lembaga Hukum jangan Cari Muka

Fakta Sidang Ungkap Eks Dirjen Dukcapil Pernah Sambangi Rumah Setnov

Fakta Sidang Ungkap Eks Dirjen Dukcapil Pernah Sambangi Rumah Setnov

Milad Ke-13, Fraksi PKS Bikin Terobosan

Milad Ke-13, Fraksi PKS Bikin Terobosan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oppo perluas kemitraan VOOC “fast charging” bareng FAW-Volkswagen

Oppo perluas kemitraan VOOC “fast charging” bareng FAW-Volkswagen

3 days ago
Gubernur Tinjau Produksi Kain Endek Bali di Desa Sulang

Gubernur Tinjau Produksi Kain Endek Bali di Desa Sulang

5 days ago
Soal KAMI, Din Syamsuddin Kritik Balik Moeldoko

Klarifikasi Radikalisme, Pengacara Din Syamsuddin Akan Temui KASN

5 days ago
Pemerintah Finalisasi Kebijakan Pembebasan Pajak Mobil Baru

Pemerintah Finalisasi Kebijakan Pembebasan Pajak Mobil Baru

3 days ago
All New Mazda6 Elite Sedan dan Estate punya dua fitur baru

All New Mazda6 Elite Sedan dan Estate punya dua fitur baru

8 hours ago
Xiaomi akan produksi mobil?

Xiaomi akan produksi mobil?

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Survei CLSA Membuktikan, Kenapa Go-Food Lebih Banyak Digunakan Dibandingkan Aplikasi Lain – KRJOGJA

PPKM Mikro, Puluhan Pengusaha Salah Tafsir Soal Kebijakan Ini

Masyarakat Diminta Melapor! Jika Oknum Polisi Masuk Hiburan Malam dan Konsumsi Miras

Strategi komunikasi via digital bantu IRC berinovasi selama pandemi

Dampak Perubahan Iklim Lebih Sulit Dihadapi dari Covid-19

Laris terjual, MMKSI hadirkan kembali Xpander Cross edisi Rockford

Trending

Densus 88 Tangkap Sejumlah Teroris di Jatim
News

Densus 88 Tangkap Sejumlah Teroris di Jatim

February 26, 2021

Rumah seorang terduga teroris di Jalan Medokan Sawah Nomor 121, Rungkut, Surabaya yang diamankan Densus 88 Antiteror...

Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar–Jogjakarta

Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar–Jogjakarta

February 26, 2021
Kemenkeu Sebut Rasio Utang Pemerintah Naik Jadi 41,09 Persen

Utang ke Negara Rp 1,17 Triliun, 36.283 Debitur Dapat Keringanan

February 26, 2021
Survei CLSA Membuktikan, Kenapa Go-Food Lebih Banyak Digunakan Dibandingkan Aplikasi Lain – KRJOGJA

Survei CLSA Membuktikan, Kenapa Go-Food Lebih Banyak Digunakan Dibandingkan Aplikasi Lain – KRJOGJA

February 26, 2021
PPKM Mikro, Puluhan Pengusaha Salah Tafsir Soal Kebijakan Ini

PPKM Mikro, Puluhan Pengusaha Salah Tafsir Soal Kebijakan Ini

February 26, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Densus 88 Tangkap Sejumlah Teroris di Jatim
  • Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar–Jogjakarta
  • Utang ke Negara Rp 1,17 Triliun, 36.283 Debitur Dapat Keringanan
  • Survei CLSA Membuktikan, Kenapa Go-Food Lebih Banyak Digunakan Dibandingkan Aplikasi Lain – KRJOGJA
  • PPKM Mikro, Puluhan Pengusaha Salah Tafsir Soal Kebijakan Ini

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!