Wednesday, January 27, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Kirim Surat Penetapan Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir

April 23, 2019
in News
4 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Kirim Surat Penetapan Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Dirut PLN Sofyan Basir. Surat itu langsung dikirim ke rumah Sofyan selaku tersangka suap PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, surat pemberitahuan sebagai tersangka sudah dilayangkan sejak pagi hari tadi.



“Sebagai bentuk pemenuhan hak tersangka, pagi ini KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan tersangka SFB ke rumah tersangka,” kata Saut, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4).

Dalam kesempatan itu, Saut mengajak semua pihak untuk menempatkan penanganan perkara ini sesuai dengan proses hukum. Termasuk sikap kooperatif dari para tersangka dan saksi yang dibuthkan.

Baca juga.. :

  • KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau
  • Idrus Marham Divonis Tiga Tahun Penjara
  • KPK Eksekusi Terpidana Suap PLTU Riau Eni Saragih

“Masyarakat kami harap juga dapat mengawal proses hukum ini agar dapat berjalan secara maksimal. Oleh karena itu, kami ingatkan pada tersangka dan saksi yang akan dipanggil agar bersikap koperatlf dan membuka informasi yang diketahui secara benar,” tegas Saut.

Dalam kasus ini, Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari  jatah Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan Mantan Sekertaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Bukti-bukti keterlibatan Sofyan dalam kasus ini dikumpulkan penyidik dari proses penyidikan hingga persidangan tiga tersangka sebelumnya yakni Eni, Idrus dan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR-Rl dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.

Diduga pada Oktober 2015, Direktur PT Samantaka Batubara yang merupakan anak usaha Blackgold Natural Recourses Limited, mengirimkan surat pada PT. PLN (Persero) yang pada pokoknya memohon pada PT PLN (Persero) agar memasukan proyek dimaksud ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).

Namun, tidak ada tanggapan positif terkait surat tersebut hingga akhirnya Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources, Ltd (BNR, Ltd) mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT. PLN (Person) untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU 1 (PLTU MT RIAU 1)

“Diduga telah terjadi beberapa kali pertemuan yang dihadiri sebagian  atau seluruh pihak, yaitu: SBF, Eni dan Kotjo untuk membahas proyek PLTU,” kata Saut.

ADVERTISEMENT

Kemudian tahun 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalustrikan yang menugaskan PT. PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelustrikan (PIK), dalam penemuan tersebut diduga Sofyan telah menunjuk Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau 1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.

“PLTU Riau 1 dengan kapasitas 2×300 Mega Watt masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik RUPTL PLN , Kotjo meminta anak buahnya M siap-siap karena sudah dipastikan Riau-1 milik PT Samantaka,” ucap Saut.

Setelah itu diduga Sofyan menyuruh salah satu Direktur PT. PLN (Persero) agar PPA antara PLN dengan BNR dan CHEC segera direalisasikan.  Sampai dengan Juni 2018 diduga terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu: Sofyan, Kotjo dan Eni serta pihak lain di sejumlah tempat, seperti Hotel, Restoran. Kantor PLN dan rumah Sofyan

“Dalam pertemuan-pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal terkait proyek PLTU Riau 1 yang akan dikerjakan perusahaan Kotjo seperti, Sofyan  menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1,” terang Saut.

Sofyan pun menyuruh salah satu Direktur dl PT. PLN (Persero) untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo. Sofyan juga menyuruh salah satu Direktur di PT. PLN (Persero) untuk memonitor karena ada keluhan dari Kotjo tentang Iamanya penentuan proyek PLTU Riau 1.

“Sofyan juga membahas bentuk dan lama kontrak antara CHEC (Huandian) dengan perusahaan perusahaan konsorsium,” ujar Saut.

Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan pengembangan dari penyidikan tiga tersangka sebelumnya yakni Eni, Johannes dan Idrus Marham. Ketiganya telah divonis, Eni dihukum enam tahun penjara, Kotjo 4,5 tahun pidana penjara dan Idrus Marham 3 tahun pidana penjara.

TAGS : Dirut PLN Sofyan Basir Suap PLTU Riau

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51572/KPK-Kirim-Surat-Penetapan-Tersangka-Dirut-PLN-Sofyan-Basir/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Tambang Batu Giok Myanmar Runtuh

Next Post

People Power Tak Akan Terjadi, Ini Ulasan KH As`ad Said Ali

Related Posts

Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah
News

Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah

January 27, 2021
Mining Crypto VidyCoin di Vogue
News

Mining Crypto VidyCoin di Vogue, Dapat Tote Bag Eksklusif

January 27, 2021
VidyCoin
News

Cukup Tonton Video Di Vogue Singapura Untuk Mining Kripto VidyCoin

January 27, 2021
Next Post

People Power Tak Akan Terjadi, Ini Ulasan KH As`ad Said Ali

Iran: AS Salah Besar Politisasi Minyak

35 Kampus China Tawarkan Prodi Kecerdasan Buatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Iwan Bogananta Siap Pererat Hubungan RI-Bulagria di Bidang Ekonomi

Iwan Bogananta Siap Pererat Hubungan RI-Bulagria di Bidang Ekonomi

7 days ago
Tak Produktif, Indukan Sapi di Sentra Ternak Sobangan Dijual

Tak Produktif, Indukan Sapi di Sentra Ternak Sobangan Dijual

2 days ago
Pandemi Berkepanjangan Harus Disikapi Bijak, Tumbuhkan Kreativitas dan Inovasi Ekonomi

Pandemi Berkepanjangan Harus Disikapi Bijak, Tumbuhkan Kreativitas dan Inovasi Ekonomi

2 days ago
Video Simulasi Vaksinasi Covid-19 Disangka Sungguhan

Video Simulasi Vaksinasi Covid-19 Disangka Sungguhan

6 days ago
TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

7 days ago
Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

Toyota Highlander2021 meluncur pertama kali di Eropa

1 day ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Cukup Tonton Video Di Vogue Singapura Untuk Mining Kripto VidyCoin

Dicintai Karyawannya, 5 Zodiak Ini Mampu Jadi Bos Terhebat

Penjelasan Istana Soal Jokowi yang Pakai Singlet Saat Vaksinasi ke-2

Samsung Galaxy S21 Series 5G, Buatmu yang Suka Desain Ikonik dengan Performa Gahar

Vogue Memperkenalkan Cryptocurrency: Mulai Mining VidyCoin hanya dengan Menonton Video

Peugeot e-Partner meluncur di Eropa pada akhir tahun

Trending

Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah
News

Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah

January 27, 2021

Tangkapan layar grafik BOR RS rujukan COVID-19 di 4 provinsi, salah satunya Bali. (BP/kmb)DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan...

Garuda Tebar Diskon Hingga 60 Persen, Tiket Cuma Rp 720 Ribu

Garuda Tebar Diskon Hingga 60 Persen, Tiket Cuma Rp 720 Ribu

January 27, 2021
Mining Crypto VidyCoin di Vogue

Mining Crypto VidyCoin di Vogue, Dapat Tote Bag Eksklusif

January 27, 2021
VidyCoin

Cukup Tonton Video Di Vogue Singapura Untuk Mining Kripto VidyCoin

January 27, 2021
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Dicintai Karyawannya, 5 Zodiak Ini Mampu Jadi Bos Terhebat

January 27, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kasus Aktif Tinggi, Rapor Bali Selama PPKM I Masih Merah
  • Garuda Tebar Diskon Hingga 60 Persen, Tiket Cuma Rp 720 Ribu
  • Mining Crypto VidyCoin di Vogue, Dapat Tote Bag Eksklusif
  • Cukup Tonton Video Di Vogue Singapura Untuk Mining Kripto VidyCoin
  • Dicintai Karyawannya, 5 Zodiak Ini Mampu Jadi Bos Terhebat

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!