Thursday, January 21, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Larang Tahanan Korupsi Tuntut Fasilitas Berlebih

April 23, 2020
in News
4 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Larang Tahanan Korupsi Tuntut Fasilitas Berlebih

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: kpk

JAKARTA, Jurnas.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>KPK) melarang para tahanan kasus pidana korupsi menuntut fasilitas berlebih selama menjalani hukuman di dalam penjara.

“Perlu kami ingatkan, para tahanan harus memahami ada kondisi yang berbeda antara di dalam tahanan dengan tidak dalam penahanan sehingga seharusnya tidak minta fasilitas berlebih,” ujar Plt Jubir KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Ali menjelaskan, sebagai penegak hukum KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>KPK juga pastinya akan menaati aturan terkait pemenuhan hak-hak tahanan sesuai dengan aturan yang ada.

“KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>KPK pun wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan rumah tahanan,” tuturnya.

Pernyataan ini menanggapi surat yang disampaikan sejumlah tahanan korupsi kepada Ketua dan Komisioner KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>KPK, dimana dalam surat para tahanan mengeluhkan ketiadaan fasilitas pemanas makanan di dalam sel sehingga makanan sering basi dan dikhawatirkan mempengaruhi daya tahan tahanan di saat pedemi Covid-19.

Baca juga.. :

  • KPK Larang Tahanan Korupsi Tuntut Fasilitas Berlebih
  • Kembalikan Kekayaan Negara, KPK Bentuk Satgas Pencucian Uang
  • Penyebar Hoaks Corona Diancam Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Adapun tahanan yang ikut bertandatangan dalam surat tersebut antara lain mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari dan Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro itu.

Ali memastikan KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>KPK telah memberikan para tahanan makanan dan perlakuan yang patut sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Termasuk salah satunya memberi makanan kepada para tahanan sebanyak tiga kali per hari sesuai dengan menu yang diganti berdasarkan jadwal.

ADVERTISEMENT

“Makanan tersebut telah mempertimbangkan aspek anggaran, kebersihan dan kecukupan gizi,” ungkapnya.

Terkait pencegahan penularan COVID-19, KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>KPK sendiri telah mengizinkan para tahanan untuk menambahkan waktu 30 menit untuk berolahraga di pagi hari pada hari-hari tertentu, yakni Senin, Selasa, Kamis dan Jumat.

Sementara untuk permintaan menyediakan kompor listrik atau kulkas Ali menegaskan bahwa pihaknya tak bisa mengabulkan hal tersebut.

Berdasarkan Pasal 4 Ayat (9) dan Ayat (13) Permenkumham No.6 tahun 2013 yang melarang sel tahanan dilengkapi dengan alat pendingin, kipas angin, televisi dan atau alat elektronik lainnya serta melarang tahanan membawa dan atau menyimpan barang-barang yang dapat menimbulkan ledakan atau kebakaran.

“Perlu kami sampaikan bahwa KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;font-weight:bold”>KPK tidak akan memberikan fasilitas berlebihan dalam proses penahanan,” tukas Ali.

TAGS : Tahanan korupsi KPK fasilitas penjara KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71101/KPK-Larang-Tahanan-Korupsi-Tuntut-Fasilitas-Berlebih/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Mulai Besok, Transportasi Umum Dilarang Angkut Pemudik Idul Fitri 1441 H

Next Post

KPK Larang Tahanan Korupsi Tuntut Fasilitas Berlebih

Related Posts

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis
News

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

January 21, 2021
Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud
News

Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

January 21, 2021
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud
News

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud

January 21, 2021
Next Post

KPK Larang Tahanan Korupsi Tuntut Fasilitas Berlebih

KAI Setop Operasi Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Mulai Besok

Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Rawat 605 Pasien Positif Corona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gara-gara Covid-19, Total Pendapatan Pekerja Hilang Rp 374,4 Triliun

24 Juta Pekerja Kehilangan Separuh Jam Kerja, Ratusan Triliun Lenyap

9 hours ago
Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

2 days ago
KKP Fokus Garap Budidaya Lobster Dalam Negeri

KKP Fokus Garap Budidaya Lobster Dalam Negeri

1 day ago
Joe Biden Dilantik Jadi Presiden AS, Bamsoet Titip Ucapan Lewat Kamala

Joe Biden Dilantik Jadi Presiden AS, Bamsoet Titip Ucapan Lewat Kamala

2 days ago
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

4 days ago
Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

Suzuki New Carry PU punya wajah baru, harga mulai Rp152 jutaan

12 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud

Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

Proses Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan

24 Juta Pekerja Kehilangan Separuh Jam Kerja, Ratusan Triliun Lenyap

Selama PPKM, Usaha Ini Kerap Melanggar Jam Malam

DAS Indonesia buka dua diler baru Jeep

Trending

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis
News

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

January 21, 2021

JawaPos.com – Penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air semenjak sepekan terakhir selalu di atas 10 ribu....

Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

January 21, 2021
Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

January 21, 2021
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud

January 21, 2021
Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

January 21, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis
  • Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA
  • Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud
  • Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud
  • Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!