Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (3/9). KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut.
Ketujuh orang tersebut diantaranya, Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot; Sekda Bengkayang, Obaja; Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius, dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, saat ini Bupati Bengkayang dan empat orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Sementara dua orang lainnya, sedang dibawa dari Pontianak ke Jakarta.
“5 orang termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Selain mengamankan tujuh orang, tim juga menyita uang ratusan juta rupiah dari opersi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.
“Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang,” ucapnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut, sesuai hukum acara yang berlaku. Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut pada sore ini.
TAGS : KPK OTT Bupati Bengkayang Kasus Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58716/KPK-OTT-Bupati-Bengkayang-Amankan-7-Orang-dan-Uang-Ratusan-Juta/