Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin pembangunan Meikarta, unit bisnis Lippo Group.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap 10 orang diduga soal perizinan pembangunan Meikarta.
“Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,” kata Basaria, saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Basaria mengatakan dugaan transaksi itu melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta. Menurutnya, tim penindakan KPK telah menyita uang sekitar Rp1 miliar dari lokasi dan menjadi barang bukti.
“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD (dolar Singapura) dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” terangnya.
Basaria menyebut sedikitnya 10 orang ditangkap dalam operasi senyap, mulai dari pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta pihak swasta. Mereka semua telah berada di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” katanya.
Tim penindakan KPK masih melakukan kegiatan di lapangan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang
TAGS : KPK OTT Bekasi Dinas PUPR Meikarta
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42262/KPK-OTT-di-Bekasi-Soal-Izin-Meikarta-Bisnis-Lippo-Group/