Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta sejak Rabu (7/8) malam hingga Kamis (8/8) dini hari.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap rencana impor bawang putih ke Indonesia. Tim telah mengantongi bukti-bukti awal terkait dugaan suap tersebut.
”KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan,” kata Agus, saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).
Dijelaskan Agus, 11 orang yang tertangkap tangan tersebut terdiri dari pengusaha importir, seorang sopir, dan tangan kanan atau orang kepercayaan anggota DPR.
“11 orang terdiri dari unsur Swasta Pengusaha Importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir dan pihak lain,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, tim membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut secara bertahap sejak Rabu (7/8) sekira pukul 22.14 WIB ke Markas KPK.
Kemudian, tim kembali membawa sejumlah orang sekira pada pukul 04.15 WIB, dini hari. Hingga pagi ini, total ada 11 orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan kemungkinan masih akan bertambah jumlahnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
TAGS : Kasus Korupsi KPK OTT Impor Bawang
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57234/KPK-OTT-Diduga-Terkait-Suap-Impor-Bawang-Putih/