Ilustrasi Proyek Meikarta
Jakarta – Waras Waskito, anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pemanggilan Bendahara DPD PDIP Jabar itu sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. “Waras Wasisto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NR (Neneng Rahmi),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Tak hanya Waras, rekan separtainya Jejen Sayuti yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi bakal menjadi saksi untuk Neneng, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Nama lainnya yang dipanggil KPK, yakni Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Bekasi, Ida Dasuki. Dia menjadi saksi Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Untuk para tersangka, penyidik memeriksa pegawai Lippo Group Henry Jasmen, serta dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya dituding kantongi Rp7 miliar secara bertahap melalui Billy Sindoro. Uang itu hasil pembagian fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
TAGS : Kasus Korupsi Lippo Grup Proyek Meikarta Partai PDIP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/44841/KPK-Panggil-Politisi-PDIP-Terkait-Kasus-Meikarta/