Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta yang berkembang persidangan suap proyek pengadaan jalan di Kementerian PUPR. Termasuk soal penerimaan uang terhadap Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan senilai Rp6,1 miliar.
“Info-info penting yang muncul di persidangan, pastinya tidak akan diabaikan,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Terkait upaya mendalami informasi itu, penyidik KPK berencana akan mendalaminya langsung politikus PDI Perjuangan tersebut. Penyidik lembaga antikorupsi berencana memanggil Rudi. “Jadi Semua informasi yang muncul di sidang akan dianalisis,” tegas Priharsa.
Dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary terungkap penerimaan uang terhadap Rudi Erawan sebesar Rp 6,1 miliar secara bertahap. Oleh tangan kanan Amran, Imran S Djumadil, Rudi disebut telah menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Penerimaan uang itu langsung diberikan oleh Imran kepada politikus PDI Perjuangan itu di Delta Spa Pondok Indah. Saat di Delta Spa, kata Imran, dirinya memberikan uang kepada Rudi sebesar Rp 3 miliar.
“Saya menyerahkan (uang) di Delta Spa Pondok Indah. Saya belum pernah pergi ke sana, saya justru tahu dari Pak Rudi. Saya janjian sama Pak Rudi di sana,” ungkap Imran di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu.
Selain itu, Rudi juga disebut menerima Rp 2,6 miliar, Rp 500 juta, dan Rp 200 juta.
Menurut Imran, pemberian uang itu atas permintaan Rudi. Dimana Rudi meminta kepada Amran untuk membantunya memberikan dana kampanye. Atas atensi Rudi itu, Amran kemudian meminta bantuan kepada Abdul Khoir.
“Pak Rudi telepon sama Amran, minta dibantu untuk dana kampanye. Lalu Amran telepon saya menceritakan (permintaan Rudi) itu dan menanyakan apakah Abdul Khoir bisa bantu,” ujar Imran.
TAGS : Suap Proyek Kementerian PUPR PDIP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25841/KPK-Pastikan-Incar-Politikus-PDIP-Rudi-Erawan/