Ilustrasi Proyek Meikarta
Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada pengembangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidikan baru terkait kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tersebut akan segera dimulai.
“Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan ada pengembangan,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7).
Kata Febri, sejak penyidikan hingga proses persidangan, sejumlah nama sudah banyak disebut-sebut diduga ikut terlibat dalam praktik suap penerbitan izin proyek Meikarta.
“Pengembangan perkara ini kan bisa ditelusuri lebih lanjut misalnya dari pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lain yang dilakukan oleh tim,” terangnya.
Namun, Febri belum merinci siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek Lippo Group milik James Riady tersebut.
“Nanti jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait dengan pengembangan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Dalam perkara awal, Neneng Hasanah Yasin berserta 4 anak buahnya di Kabupaten Bekasi menerima suap dari Billy Sindoro hingga Rp10,8 Miliar dan SGD 90 ribu. Uang itu diberikan agar proses perizinan Proyek Meikarta mulus tanpa kendala.
TAGS : Suap Meikarta Lippo Group KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56421/KPK-Pastikan-Penyidikan-Baru-Kasus-Suap-Proyek-Lippo-Group/