Wednesday, January 20, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Periksa Pegawai PT Adhi Karya Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur

October 7, 2019
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Periksa Pegawai PT Adhi Karya Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ginting).

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf administrasi pemasaran PT Adhi Karya (Persero) M Idris dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Water Front City di Kabupaten Kampar, Riau.

“Saksi diperika untuk tersangka AN (Adnan, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar),” kata Juru Bicara KPK, Febri saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Belum diketahui apa yang akan digali dari keterangan Idris dalam kasus ini. Namun, KPK memastikan bahwa saksi mengetahui ihwal proses terjadinya korupsi dalam kasus ini, sehingga keterangan saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka.

“Penyidik akan mengkonfirmasi sepanjang pengetahuan saksi dalam kasus ini,” jelas Febri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.

Baca juga.. :

  • Kena OTT, Bupati Lampung Utara dari NasDem Tiba di Gedung KPK
  • KPK Garap Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Wisnu Rahardjo
  • KPK Ciduk Bupati Lampung Utara dan Dua Kepala Dinas

Dua tersangka tersebut terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan (AN) dan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa (IKS).

Adapun konstruksi perkara dalam kasus ini berawal saat Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis, di antaranya adalah Pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang.

Kemudian, pada pertengahan 2013, diduga Adnan mengadakan pertemuan di Jakarta dengan Ketut dan beberapa pihak lainnya. Dalam pertemuan itu, Adnan memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan Engineer’s Estimate kepada Ketut.

Kemudian, pada 19 Agustus 2013, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang Pembangunan Jembatan Water Front City Tahun Anggaran 2013 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi. Lelang ini dimenangkan oIeh PT Wijaya Karya.

Dua bulan setelahnya, pada Oktober 2013, ditandatangani Kontrak Pembangunan Jembatan Water Front City dengan total nilai anggaran mencapai Rp15.198.470.500 dengan ruang lingkup pekerjaan pondasi jembatan dan masa pelaksanaan sampai 20 Desember 2014.

Setelah kontrak tersebut, Adnan meminta pembuatan Engineer’s Estimate Pembangunan Jembatan Water Front City Tahun Anggaran 2014 kepada konsultan, dan Ketut meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan.

KPK pun menduga kerja sama antara Adnan dan Ketut terkait penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ini terus berIanjut di tahun-tahun berikutnya sampai pelaksanaan pembangunan Jembatan Water Front City secara tahun jamak yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015, dan APBD Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp1 miliar atau 1% dari nilai-nilai kontrak. Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Water Front City secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp117,68 miliar.

TAGS : Kasus Korupsi Infrastruktur Adhi Karya KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60472/KPK-Periksa-Pegawai-PT-Adhi-Karya-Terkait-Korupsi-Proyek-Infrastruktur/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

KPK Garap Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Wisnu Rahardjo

Next Post

Ketua DPR: AKD Periode Lalu Lukai Sejarah Proses Demokrasi

Related Posts

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu
News

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange
News

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

January 20, 2021
Next Post

Ketua DPR: AKD Periode Lalu Lukai Sejarah Proses Demokrasi

Turki Ancam Serang Suriah Utara, AS: Kami Tak Ingin Terlibat

Gedung Putih Persilakan Turki Serang Kurdi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

3 days ago
Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

Di 2021, Australia Kemungkinan Tak Akan Buka Perbatasan Internasionalnya

3 days ago
Libur Panjang Maulid Nabi, Ini Implikasinya dalam Penambahan Harian Kasus COVID-19

Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang dan Diperbarui, Ini Isinya

6 days ago
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

3 days ago
Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene

Dari 1967 hingga 1984, BMKG Catat Ada 3 Gempa Merusak di Sekitar Majene

5 days ago
Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

Menkes Buka Peluang Vaksinasi Mandiri Lewat Perusahaan Untuk Karyawan

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

Peta Risiko COVID-19 di Bali Membaik, Ada Satu Zona Merah Geser ke Orange

Komisi III DPR RI Setujui Penunjukan Komjen Listyo Jadi Kapolri

Bidik Pelaku Mikro Kecil, Bank BPD DIY Fokus Digitalisasi – KRJOGJA

Pesan Tegas Sri Mulyani, Dana Proyek Bersumber SBSN Jangan Dikorupsi

Trending

TNI AL Segera Resmikan Dua Kapal Perang Buatan Dalam Negeri
News

TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun

January 20, 2021

JawaPos.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa...

Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA

Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA

January 20, 2021
PUPR Mulai Tawarkan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Segini Nilai Investasinya

Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani

January 20, 2021
Cukup Beberapa Orang yang Tahu

Cukup Beberapa Orang yang Tahu

January 20, 2021
BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

January 20, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • TNI AL Tanda Tangani 332 Kontrak Senilai Rp 1,5 Triliun
  • Bank BPD DIY dan UPN Perkuat Kerjasama – KRJOGJA
  • Ini, Tiga Titik Prioritas untuk Tol Gilimanuk-Mengwitani
  • Cukup Beberapa Orang yang Tahu
  • BRI Fasilitasi Layanan Keuangan Pertamina Lubricants

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!