Saturday, January 23, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN

February 23, 2018
in News
2 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta – Penahanan anggota DPRD Provinsi Jambi asal Fraksi PAN Supriyono diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perpanjangan penahanan tersangka kasus dugaan suap uang “ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu diperpanjang untuk 30 hari ke depan terhitung sejak 27 Februari 2018.‎

“Terhadap SPO (Anggota DPRD Jambi) dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari mulai 27 Februari sampai 28 Maret 2018,” Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui ‎pesan singkat, Jumat (23/2/2018).

Selain Supriyono, KPK juga menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini. Yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jambi, Erwan Malik; Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Arfan; dan Asisten Daerah III, Saipudin.

Perkara Erwan, Afran, dan Saipun tengah begulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi. Dalam dakwaan jaksa, terungkap ketiga anak buah Gubernur Jambi Zumi Zola itu telah memberi uang tunai Rp 3,4 miliar kepada Supriyono selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Suap diberikan agar anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memperlancar pembahasan dan menyetujui RAPBD  tahun anggaran 2018 menjadi APBD Tahun Anggaran 2018.

Kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) ini kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga menyeret Zumi Zola jadi pesakitan. Zumi
diduga bersama Arfan turut menerima gratifikasi sejumlah Rp 6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Diduga uang itu disalurkan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi sebagai uang “ketok palu” pengesahan RAPBD Jambi 2018.‎

ADVERTISEMENT

TAGS : Suap Anggaran Jambi KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29604/KPK-Perpanjang-Penahanan-Politikus-PAN/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Penceramah Diminta Tak Bicara Isu Politik dan SARA

Next Post

Hanura "Pelihara" Terpidana Kasus e-KTP, Ini Akibatnya

Related Posts

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD
News

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

January 23, 2021
Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan
News

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

January 23, 2021
Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru
News

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru

January 23, 2021
Next Post

Hanura "Pelihara" Terpidana Kasus e-KTP, Ini Akibatnya

Aparat Bea Cukai Tangkap Kapal Asing Bermuatan Sabu 3 Ton

Harapan H3 untuk Dubes Todung dan Muliaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sriwijaya Air

Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sriwijaya Air

2 days ago
Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

6 days ago
Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

Pelumas Mobil Lubricants berstandar API SP sasar mobil keluaran baru

3 days ago
Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

Segmen MPV topang lebih dari separuh penjualan Toyota selama 2020

4 days ago
Bantuan BRI Group Terus Berlanjut Untuk Korban Bencana Alam

Bantuan BRI Group Terus Berlanjut Untuk Korban Bencana Alam

4 days ago
Jutaan Vaksin COVID-19 Selesai Diproduksi Bio Farma

Jutaan Vaksin COVID-19 Selesai Diproduksi Bio Farma

10 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

Bank Dunia Setujui Pinjaman 500 Juta Dolar untuk Indonesia

Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Capai Rekor Baru

Perry Harap Bank Manfaatkan Suku Bunga Rendah untuk Dorong Kredit

Trending

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta
Entertainment

Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta

January 23, 2021

JawaPos.com–Artis Nikita Mirzani sempat memposting di akun Instagram pribadinya mengeluarkan donasi untuk membantu korban bencana alam dengan...

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD

January 23, 2021
Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga

January 23, 2021
Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang

January 23, 2021
Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

January 23, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Nikita Tak Peduli Komentar Negatif Soal Postingan Donasi Rp 200 Juta
  • Kemenhan Serahkan 40 Rantis Maung ke TNI AD
  • Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting di Mata Tetangga
  • Tips Kelola Dana Darurat Ideal, Bikin Hidup Lebih Tenang
  • Bolehkah Investor Pemula Berutang untuk Membeli Saham?

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!