Kondisi Tersangka E-KTP, Setya Novanto di rumah sakit setelah mobilnya nabrak tiang listrik
Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua DPR RI yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Setua Novanto ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusimo.
Sebelumnya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ini menjalani perawatan pasca mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang diduga ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jakarta Barat, Kamis 16 November 2017 malam.
“Siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT Scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (17/11/2017).
Langkah itu ditempuh setelah tim penyidik dan dokter KPK melakukan pengecekan kondisi kesehatan Novanto. Tak hanya memindahkan, Novanto juga perawatannya dipindahkan ke RSCM.
”Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN. Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilajukan alih rawat ke RSCM,”ujar Febri.
Terpisah, Fredrich Yunandi, tim kuasa hukum Novanto menyebut jika KPK telah menerbitkan surat penahanan terhadap kliennya. Surat penahanan itu dikeluarkan KPK ketika Novanto akan di pindahkan ke RSCM, Jumat siang.
“Setelah ada rundingan dipindahkan karena alasan medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa pak SN telah ditahan,” ungkap Fredrich kepada wartawan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta.
Febri mengaku akan memastikan soal surat penahanan tersebut. “Saya pastikan dulu ya, biar informasinya ngga salah,” tandas Febri.
TAGS : KPK e-KTP Setya Novanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24924/KPK-Pindahkan-Setnov-ke-RSCM-Tapi-Pengacaranya-Bilang-Ditahan-/