Pahala Nainggolan, Deputi bidang Pencegahan KPK
Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) memiliki risiko tinggi untuk diselewengkan di daerah-daerah, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Deputi bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, kerawanan ini meningkat dengan adanya refocusing APBD untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19.
“Setelah keluar instruksi refocusing APBD, ada sekitar Rp66 triliun di 542 daerah yang anggarannya direalokasi. Maka kami KPK tentu mengawasinya,” jelas Pahala dalam diskusi online yang digelar Indonesian Public Institute (IPI) bertema “Implikasi Pandemi COVID-19 Dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan”, Senin (18/5/2020) malam.
Diskusi itu menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. Yustinus Prastowo (Staf Khusus Menteri Keuangan), Daisy Indira Yasmine (Sosiolog UI), Prof.Muradi, Ph.D (Penasehat Ahli Kapolri), Stanislaus Riyanta (Pakar Intelijen dan Keamanan UI), Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo, serta moderator Dinnur Garista W (Sekjen DPP Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara).
Pahala menjelaskan, Realokasi ataupun Refocising APBD ini diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di daerah.
Dalam surat edaran Mendagri dijelaskan, refocusing APBD dilakukan untuk tiga hal, yakni untuk kesehatan, jaringan pengaman sosial atau bansos, dan untuk memperkuat daya tahan ekomomi.
Dijelaskan Pahala, dari total Rp66 triliun APBD yang direalokasi itu, sekitar 42 persen untuk bantuan sosial (bansos), 40 persen untuk kesehatan seperti pengadaan alat-alat kesehatan (alkes), alat pelindung diri (APD), perawatan rumah sakit dan sebagainya. Sedangkan sekitar 10 persen untuk penguatan ekonomi.
“Dari sini, kita lihat risikonya. Pertama adalah dana bansos yang punya potensi besar disalah gunakan, khususnya di daerah yang akan pilkada. Sebab kita tau biaya pilkada mahal dan calon butuh penggalangan. Ini perlu kita awasi bersama,” jelas Pahala.
Ia mengingatkan, ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada, dan sebagian besar akan ada calon incumbent yang punya peluang memanfaatkan dan bansos ini.
“Bansos paling enak dipakai (kampanye dll) jelang pilkada,” ujar Pahala.
Selain dana bansos, Pahala juga menilai ada titik rawan dalam refocusing APBD pada sektor pengadaan alat kesehatan dan alat pelinding diri (APD).
“Ada tambahan Rp25 triliun untuk pengadaan barang dan jasa pada sektor alkes. Ini perlu diawasi agar benar-benar maksimal buat penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, kata Pahala, refocusing APBD juga tak bisa pukul rata. Sebab tak semua daerah ada kasus positif Covid-19. Dan tingkat kerawanan akan pandemi ini berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lain.
Bagi Pahala, peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana bansos hasil refocusing ini sangat besar. Bahkan ia menyebut pengawasan masyarakat terhadap dana bansos ini yang paling efektif saat ini.
“Misalnya, jangan lagi ada yang mengaku miskin padahal dia termasuk kaya. Masyarakat kan dapat memantau ini di lapangan,” jelasnya.
Pada diskusi online itu, Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo juga menyoroti kerawanan bansos yang tak tepat sasaran dan bisa digunakan oleh calon kepala daerah incumbent untuk pencitraan.
“Di daerah banyak ditemukan bansos diberikan dengan bandrol foto calon kepala daerah yang akan maju pilkada. Ini bisanya dilakukan oleh calon incumbent,” jelasnya.
Ia pun mendorong pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak tegas. Demikian juga Bawaslu harus menindak calon petahana yang menunggangi bansos untuk capital politic.
“Bansos ini harus steril dari kepentingan politik. Belum lagi masalah dalam program kartu pra-kerja yang ditengarai ada kongkalikong,” jelas Karyono.
Bagi Karyono, KPK memang perlu masuk dan mengawasi dana bansos agar tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan. “Kita support KPK untuk awasi ini,” tegas Karyono.
TAGS : Covid-19 Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan Dana Bansos
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72543/KPK-Sebut-Bansos-Covid-19-Rentan-Diselewengkan-Jelang-Pilkada/