Gedung KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program dana desa yang digulirkan pemerintahan Joko Widodo setengah-setengah. Hal itu terbukti dari carut marut implementasi dana desa yang telah bergulir dua tahun belakangan ini.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, seharusnya dari awal desain dana desa itu matang. Sehingga, dalam proses pelaksanaanya tak terjadi kekisruhan maupun penyimpangan.
Akan tetapi, desain yang dinilai belum matang itu justru digulirkan. Ketidakmatangan itu akhirnya menjadi “bumerang”.
Salah satu contoh ketidakmatangan itu terkait laporan pertanggung jawaban dana desa. Dimana dalam implementasinya, laporan tersebut tidak dikelola dengan baik.
Contoh lain yakni masih tumpang tindihnya penanggungjawab. Dimana Kemendes PDTT mengklaim hanya mengurusi perihal pencairan. Sementara Kementerian Dalam Negeri hanya sebagai aparatur pelaksana.
“Ini tuh benar-benar contoh program yang disainnya septong-sepotong. Mbo ya sebelum diglontorin didesain semuanya, dites dulu kalau desa di jawa gimna, kalau desa di luar jawa gimna,” ungkap Pahala, Jumat (4/8/2017).
Akhirnya, program yang telah berjalan kurang lebih selama dua tahun ini menuai pertanyaan. Lembaga antikorupsi akhirnya terpaksa turun tangan.
“Jadi ini di negara ini siapa sih yang sebenarnya bertanggungjawab sama dana desa?. Kita datang ke kemendes, (diklaim Kemendes PDTT) `kita cuma nyalurin`. Kita datang ke Kemendagri, (Kemendagri mengklaim) `aparatnya punya kita`,” ujar Pahala.
Terkait pengelolaan dana desa, lembaga antikorupsi pimpinan Agus Rahardjo Cs memang pernah mengundang Kemendes PDTT dan Kemendagri duduk `bareng` membahas sejumlah persoalan. Namun belakangan, mengemuka banyak laporan terkait buruknya pengelolaan dana desa.
Menyikapi hal itu, KPK akan kembali memanggil dua Kementerian tersebut dan pihak terkait lainnya. Dari pertemuan itu diharapkan sejumlah masalah akan menemukan solusinya.
“Jadi kita harus cepat-cepat (bahas ini), kita bertanggung jawab juga. Nanti kita panggil deh Kemendes, Kemendagri, nanti kita mau rapatin lagi. Laporannya sudah pasti banyak,” tandas Pahala.
TAGS : Dana Desa Kemendes PDTT KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19717/KPK-Sebut-Program-Dana-Desa-Carut-Marut/