Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan aliran dana senilai Rp3,7 miliar kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, pemeriksaan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu oleh penyelidik KPK adalah dalam rangka mendalami fakta-fakta baru yang muncul di persidangan.
“Penyidik akan mendalami (dugaan aliran dana Rp3,7 miliar kepada Taufik dari Bupati Kebumen),” kata Basaria, ketika dikonfirmasi, Selasa (11/9).
Penyidik KPK masih terus mengungkap pengurusan kasus suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen sebagaimana yang muncul dalam persidangan terdakwa Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk.
Diketahui, nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu.
Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.
Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar nanti cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.
TAGS : KPK DPR Taufik Kurniawan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40609/KPK-Sedang-Dalami-Rp37-Miliar-ke-Taufik-Kurniawan/