Ilustrasi Penyidik KPK
Banjarmasin – Setelah menangkap tangan Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif dengan seorang pengusaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerjanya untuk penyelidikan atas dugaan kasus suap.
Peristiwa penyegelan ruang kantor orang nomor satu di lantai dua Pemkab Hulu Sungai Tengah itu terjadi pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.30 Wita. Pantauan Antara, saat ini ruangan tersebut dijaga ketat oleh pihak Satpol PP dan segel KPK juga sudah ditutup dengan papan tulis penyekat ruangan.
Sementara itu Kabag Humas Setda Kabupaten HST menyampaikan bahwa kejadian itu tanpa sepengatahuan para PNS yang bekerja di sana. “Sekitar pukul 10.30 wita tiba-tiba saja ada lima orang masuk ke ruangan Bupati yang wajah-wajahnya mirip cina dan ada juga mirip Arab dan satu orang wanita tanpa id card dan tanpa melalui pelaporan ke pos jaga,” katanya.
Dia juga mengungkapkan setelah itu tidak tahu lagi dan tidak melihat apa yang terjadi di dalam ruangan itu. “Jadi, masalah Bupati ada atau tidak adanya di dalam ruangan itu kami tidak mengetahui,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan akan memberikan konferensi pers pada jam 15.00 WITA bersama dengan Sekretaris Daerah Pemkab HST.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sebelumnya lima orang berpakaian preman itu menanyakan kepada petugas Satpol PP yang jaga di depan pintu. Namun salah seorang langsung saja mendobrak pintu ruangan Bupati tersebut.
TAGS : Tangkap Tangan KPK Kalimantan Selatan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27309/KPK-Segel-Ruang-Kerja-Bupati-Hulu-Sungai-Tengah/