Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Salah satu yang diamankan merupakan seorang jaksa.
Dikabarkan jaksa yang diamankan itu merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Saat ini, ruangan Kajari Pamekasan telah disegel tim Satgas KPK dengan menggunakan “KPK Line”.
Selain ruangan Kajari Pamekasan, Tim Satgas juga menyegel salah satu ruangan di kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan.
Dikonfirmasi mengenai penyegelan itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi. Yang jelas, kata Febri, sebagian pihak yang diamankan dalam OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu, KPK memiliki waktu 1×24 untuk melakukan pemeriksaan. “Sebagian masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Febri.
Informasi yang dihimpun, selain Kajari Pamekasan, Satgas KPK turut mengamankan Kepala Inspektorat Pamekasan dan 2 stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan. OTT itu diduga terkait penanganan perkara dugaan penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015- 2016.
”Kami belum bisa smpaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan,” tandas Febri.
TAGS : Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19618/KPK-Segel-Ruangan-Kajari-Pamekasan/