Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp10,4 triliun selama satu semester.
“Dari intervensi pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penertiban aset, piutang daerah, dan sertifikasi lahan, berhasil diselamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai total Rp 10,4 triliun, ini hasil pencegahan,” kata Ghufron dalam telekonferensi pers, Jakarta, Selasa (18/8).
Ghufron mengaku, dengan adanya upaya optimalisasi PAD yang dimulai sejak tahun 2019 basis penerimaan daerah membaik. Dengan Penurunan PAD semester satu selama pandemi covid semester satu hanya 2,89 persen. Dari sebelumnya Rp83,3 triliun menjadi Rp80,9 triliun.
“Ini memang ada penurunan, tetapi penurunannya cukup tidak signifikan” kata Ghufron.
Gufron menyampaikan, rincian penyelamatan potensi keuangan daerah yang telah dilakukan. Yakni, Penagihan tunggakan piutang pemda sebesar Rp2,9 triliun.
Salain itu, Penertiban dan pemulihan aset dengan nilai Rp845 miliar atau 1.093 aset yang telah diselamatkan. Selain itu juga, sertifikasi aset pada semester satu berjumlah 6.355 dengan nilai Rp4,2 triliun.
Rincian terakhir dalam penyelamatan yaitu serah terima sebanyak 184 unit fasum-fasos dengan total nilai Rp 2,4 triliun dalam kurun waktu 6 bulan.
Gufron juga mengatakan, KPK terus berupaya membangun integritas bangsa, dan berupaya meningkatkan integritas seluruh penyelenggara negara dengan melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelemggara Negara (LHKPN).
TAGS : Kinerja KPK Satu Semester KPK Kasus Korupsi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77266/KPK-Selamatkan-Uang-Daerah-Rp104-Triliun/