KPK Sita Lima Mobil Dalam Kasus Suap Edhy Prabowo

indopos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita Rp.16 miliar, lima unit mobil, dan sembilan sepeda dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

“Lokasi yang sudah digeledah ada tujuh. Kemudian dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp.16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan,” ungkap Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Untuk diketahui, sebelumnya KPK menyita Rp14,5 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy dan kawan-kawan. “Sementara untuk uang yang disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Ini dari pemeriksaan tentu kita lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka (Rp16 miliar) itu, tidak tutup kemungkinan akan bertambah,” kata Setyo.

Selain uang, ia juga mengatakan ada lima unit mobil dan sembilan sepeda yang juga telah disita KPK. “Ada lima unit (mobil) kemudian sepeda sembilan, delapan di rumah dinas (Edhy Prabowo) dan satu yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, tas,” ucap dia. (ant/rul)

Credit: Source link