Sunday, January 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dari Rumah Elite PPP

July 31, 2018
in News
3 min read
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dari Rumah Elite PPP

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp1,4 miliar dari kediaman salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, yang digeledah penyidik beberapa waktu lalu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang  dalam bentuk dolar Singapura itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Meski demikian, Febri enggan menjelaskan nama politikus PPP tersebut.



“Terkait dengan uang yang ditemukan dan kemudian disita di rumah salah satu pengurus PPP tersebut kami mendalami relasi dan keterkaitannya dengan proses pengurusan anggaran ini,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7).

Selain kediaman pengurus PPP, ada dua lokasi lain yang digeledah KPK. Dua lokasi itu yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN dan salah satu apartemen di Kalibata City, yang diduga dihuni oleh tenaga ahli politikus PAN tersebut.

Baca juga :

  • KPK Pertajam Kongkalikong Skandal Suap PLTU Riau
  • KPK Cecar Istri Gubernur Aceh Soal Aliran Suap Otsus
  • KPK Periksa Istri Gubernur Aceh

Tak hanya uang, kata Febri tim penyidik juga mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah dari penggeledahan tersebut. Bahkan, satu mobil Toyota Camry pun disita dari rumah dinas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Febri mengatakan hingga saat ini semua barang yang disita, baik dokumen atau pun uang masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Demikian juga dengan satu mobil Toyota Camry yang kami temukan dan disita dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR RI itu,” pungkas Febri.

Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka ‎kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, PNS Kemenkeu YayaPurnomo, Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan satu pihak swasta Ahmad Ghiast.

Dalam kasus ini, Ahmad Ghiast diduga telah menyuap Amin Santono ‎sebesar Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

Uang Rp500 juta itu diberikan Amin Ghiast kepada Amin Santono dalam dua tahap. Tahap pertama, Ahmad Ghiast mentransfer uang Rp100 juta melalui Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan tahap kedua menyerahkan secara langsung di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

‎Sementara itu, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo berperan bersama-sama serta membantu Amin Santono meloloskan dua proyek di Pemkab Sumedang yakni, proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang serta proyek di Dinas PUPR Sumedang.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, Amin, Eka, dan Yaya selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Ghiast selaku pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TAGS : KPK Kasus Korupsi Politikus PPP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38610/KPK-Sita-Uang-Rp14-Miliar-dari-Rumah-Elite-PPP/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

KPK Pertajam Kongkalikong Skandal Suap PLTU Riau

Next Post

Sebut MK Goblok, Oesman Sapta Dapat Somasi

Related Posts

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang
News

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021
Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
News

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
News

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Next Post

Sebut MK Goblok, Oesman Sapta Dapat Somasi

WADAH Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan J-WEL

Minus Demokrat, Prabowo Bertemu PKS dan PAN di Rumah Pengusaha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Proses Evakuasi Korban Sriwijaya Air

Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Proses Evakuasi Korban Sriwijaya Air

6 days ago
2021 Bidik 300 Merchant, Penggunaan QRIS Tumbuh Pesat – KRJOGJA

2021 Bidik 300 Merchant, Penggunaan QRIS Tumbuh Pesat – KRJOGJA

3 days ago
Ketua MPR dan Menkop Diundang Hadiri HPN 2021

Ketua MPR dan Menkop Diundang Hadiri HPN 2021

5 days ago
BNPB Perbarui Data Korban Meninggal dan Luka-Luka

BNPB Perbarui Data Korban Meninggal dan Luka-Luka

22 hours ago
WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

1 day ago
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

9 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

Gempa dan Letusan Masih Terjadi di Gunung Semeru

Waspada Penipuan, ANTM Sarankan Masyarakat Beli LM di Butik Resmi

20 mobil terlaris Indonesia, Honda Brio dan Suzuki Carry teratas

Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 900 Ribu Orang

Trending

Korban Sriwijaya Air Kembali Teridentifikasi, Co-Pilot dan 2 Penumpang
News

308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi

January 17, 2021

JawaPos.com – Tim search and rescue (SAR) berhasil mengumpulkan 308 kantong jenazah pada hari kesembilan proses evakuasi...

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

January 17, 2021
24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan

January 17, 2021
Umat Hindu di Mamuju Belum Tersentuh Bantuan, Manfaatkan Cadangan Logistik Keluarga

Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi

January 17, 2021
OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

January 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • 308 Kantong Jenazah Berhasil Dikumpulkan pada Hari Kesembilan Evakuasi
  • Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru
  • 24 Ribu Lebih Rumah Terendam Banjir di Kalimantan Selatan
  • Terbaru, Ini Data Korban Meninggal dan Pengungsi
  • OJK Sudah Keluarkan ‘Jurus’ Hadapi Pandemi, Apa Saja Itu?

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!